Petani Meninggal Dunia, BPJamsostek Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris

Petani Meninggal Dunia, BPJamsostek Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris

Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris--

MUARABUNGO,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo melakukan penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Alm Syahril, seorang petani Dusun Mangun Jayo. Acara penyerahan santunan ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala cabang BPJS ketenagakerjaan melalui Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo, Dimas Agung Ibrahim. kepada ahli waris bernama Nurkinah warga dusun Mangun Jayo dengan besaran santunan sebesar Rp. 42.000.000. 

Penyerahan ini diserahkan secara langsung kepada ahli waris  di kediamannya di Dusun Mangun Jayo  Kecamatan Muko-muko Bathin VII, Rabu 7 Juni 2023.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo Kunto Baskoro  menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Alm Syahril. Ia berdoa semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi kepergian Almarhum.

Menurut Kunto Baskoro, penyerahan santunan jaminan kematian ini merupakan salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat di berbagai sector, baik pekerja formal maupun pekerja informal seperti petani, pedagang, atlet, dll.

 "Pertama, kami sampaikan turut berduka cita yang sangat mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga santunan ini dapat bermanfaat. Untuk diketahui, santunan kematian (JKM) ini diserahkan karena almarhum sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Kunto Baskoro juga menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri. Jaminan Kematian (JKM) adalah salah satu program jaminan yang diberikan. Ia berharap dengan adanya berbagai manfaat yang diberikan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Perlindungan diberikan dari berangkat kerja hingga sampai kembali. Sehingga dengan begitu, masyarakat pekerja tidak merasa cemas saat menghadapi risiko sosial yang mungkin terjadi, karena telah terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.

Acara penyerahan santunan Kematian ini diharapkan dapat memberikan bantuan finansial kepada ahli waris Almarhum Syahril dalam menghadapi masa-masa sulit setelah kepergian beliau. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam Perlindungan ketenagakerjaan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: