Lakukan Pelanggaran Berat, 4 Anggota Polres Kerinci Dipecat dengan Tidak Hormat, Ini Daftar Namanya

Lakukan Pelanggaran Berat, 4 Anggota Polres Kerinci Dipecat dengan Tidak Hormat, Ini Daftar Namanya

4 personil Polsek Kerinci dipecat dengan tidak hormat-Foto : Saprial-Jambi-independent.co.id

"Ada 4 personel kita yang di-PTDH terhitung sejak 23  Mei  2023 tidak lagi menjadi anggota Polri. Foto yang di PTDH langsung di silang menggunakan tinta merah, dan nama tersebut adalah Aipda Khairil Azar, Bripda Deka Dicendra, Bripda Aditya Wardani, Brigadir Boris Setiawan,"ungkapnya.

Dalam amanat upacara, dia  menegaskan bahwa hukuman PTDH tidak dilakukan serta-merta. Tetapi sudah melalui mekanisme dan proses yang panjang hingga diterbitkannya keputusan PTDH kepada personel yang melakukan pelanggaran 

BACA JUGA:Mau Tekun Kerja Seperti Orang Jepang? Ikuti 6 Tips Ini

BACA JUGA:Waisak, 23 Narapidana di Lapas Wilayah Jambi Terima Remisi Khusus, se-Indonesia 1.216

"Kepada seluruh personel agar menjauhi pelanggaran sekecil apapun saya pribadi merasa berat untuk melepas personel yang dipecat, Tetapi hal tersebut sudah menjadi ketentuan dalam kedinasan Polri,"bebernya.

$Saya berharap upacara PTDH ini bisa diambil hikmahnya oleh personel Polres Kerinci  yang lain, sehingga kedepan tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran di dalam kedinasan Polri,"tutup Kapolres Kerinci. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: