Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan 1 Orang Penyalahgunaan Sabu

Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan 1 Orang Penyalahgunaan Sabu

Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan 1 Orang Penyalahgunaan Sabu-Ist/jambi-independent.co.id -

BACA JUGA:Caleg Mengeluh, Tes Kesehatan Bacaleg di RSUD Bangko Capai Rp 1,7 Juta 

BACA JUGA:Sparkling Kopi Kerinci Aston Jambi Sensasi Kopi Rasa Istimewa dan Menyehatkan

Di rumah itu, polisi juga berhasil mengamankan seorang pria bernama Harun. Dia pun lantas digelandang ke Polresta Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi itu kata Kompol Niko, Harus mengaku bahwa narkotika jenis sabu itu didapatnya dari seseorang berinisial N.

"Saat diinterogasi, satu paket Narkotika jenis sabu itu milik Harun yang diperoleh dari seseorang berinisial N," ujarnya. 

Atas kejadian tersebut, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu paket Narkotika jenis sabu seberat 1,92 gram, satu bungkus plastik klip bening sedang, bungkus plastik klip bening kecil, satu buah timbangan digital, seperangkat alat hisap (bong), dan satu buah HP Nokia warna hitam. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: