NasDem Gelar Pertemuan, Bahas Nasib Jhonny G Plate yang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Kejagung

NasDem Gelar Pertemuan, Bahas Nasib Jhonny G Plate yang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Kejagung

Menkominfo Johnny G Plate.-Jambi Independent-

Dikatakannya lagi, penetapan Jhonny G Plate sebagai tersangka dilakukan setelah ditemukan sejumlah bukti keterlibatannya salam kasus pengadaan BTS 4G tersebut.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Kejaksaan Agung sempat melakukan pemeriksaan terhadap Jhonny G Plate sebagai saksi.

BACA JUGA:Kapolda Jambi Silaturahmi dengan Pengurus Baznas Provinsi Jambi, Bahas Program Ini

BACA JUGA:Buka Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi, Kapolda Jambi Ingatkan Sambut Pemilu 2024 dengan Baik

Kuntadi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini dan setelah dilakukan evaluasi, pihaknya berkesimpulan telah cukup bukti politisi NasDem itu terlibat dalam kasus tersebut.

Ditetapkan sebagai tersangka, Jhonny G Plate dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jhonny G Plate langsung ditahan di Rutan Salemba untuk 20 hari ke depan.

Untuk diketahui, Jhonny G Plate merupakan tersangka keenam yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus pengadaan BTS 4G tersebut.

BACA JUGA:Waspada, Berikut Ciri-ciri Diabetes Mulai Menyerang

BACA JUGA:GEMPAR! Pendiri Ponpes Al Zaytun Indramayu Ciptakan Syahadat Sendiri dan Tambah Rukun Islam, Kok Bisa?

Tersangka yang sudah lebih dulu ditetapkan yakni, AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kemudian GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020.

Selanjutnya MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. *

Artikel ini telah tayang di disway.id dengan judul: Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka, NasDem Adakan Pertemuan Tentukan Nasib Sekjennya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id