Polda Jambi Gelar Jumat Curhat, Nelayan dan Pengemudi Ketek Keluhkan Sampah Menumpuk di Sungai Batanghari

Polda Jambi Gelar Jumat Curhat, Nelayan dan Pengemudi Ketek Keluhkan Sampah Menumpuk di Sungai Batanghari

Polda Jambi Gelar Jumat Curhat, Nelayan dan Pengemudi Ketek Keluhkan Sampah Menumpuk di Pinggir Sungai Batanghari-Ist/jambi-independent.co.id -

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polda Jambi gelar Jumat Curhat, nelayan dan pengemudi ketek keluhkan sampah menumpuk di pinggir sungai Batang Hari.

Polda Jambi menggelar program Jumat Curhat membuka ruang untuk masyarakat menyampaikan aspirasi serta kritik kepada Polri. 

Adapun yang memimpin kegiatan Jumat Curhat kali ini yakni Kasubdit Patroli Ditpolairud Polda Jambi AKBP Isa Imam, Plh Kasubdit Gakkum Kompol Kamim Tohari dengan didampingi oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy. 

Kegiatan Jumat Curhat  yang diadakan di Warkop Kawasan Pasar Angso Duo, pada Jumat 12 Mei 2023 ini, diikuti masyarakat nelayan dan pengemudi perahu ketek di Sungai Batanghari

BACA JUGA:Simak Nih Aturan Baru Ketua RT, Mulai dari Syarat Usia, Masa Jabatan hingga Kenaikan Gaji 

BACA JUGA:Telkomsel Imbau Pelanggan Waspada Kejahatan dengan Modus Pemblokiran Nomor

Pada kesempatan tersebut, para pengemudi ketek menyampaikan keluh kesahnya kepada Polri, dan berharap adanya bantuan dari Ditpolairud untuk menjadi perpanjangan tangan ataupun memberikan solusi terhadap permasalahan yang sedang dihadapinya.

"Saat ini kami sebagai pengemudi ketek, mengeluhkan kurangnya penerangan lampu di dermaga, dan tidak adanya jalan setapak menuju ketek ketika air surut," keluh salah satu pengemudi ketek, Helmi yang biasa dipanggil Ucok. 

Selanjutnya dikatakan Helmi, dirinya dan teman-teman sesama pengemudi ketek juga mengeluhkan banyaknya sampah yang menumpuk dipinggir sungai, sehingga menyulitkan ketek untuk menepi. 

Menjawab keluhan tersebut AKBP Isa Imam menjelaskan, bahwa nanti pihak Polairud akan membantu menyampaikan keluhan-keluhan tersebut kepada pihak yang berwenang.

BACA JUGA:Loker BUMN 2023, PLN Buka Lowongan Kerja untuk 31 Posisi Penting Ini, Buruan Cek Syarat dan Ketentuannya 

BACA JUGA:Ternyata Bisa Pinjam Uang hingga Rp 250 Juta di Kantor Pos, Ini Syarat dan Ketentuannya, Bisa Untuk Pensiunan

"Nanti kita upayakan bersama, karena ini menyangkut keselamatan penumpang perahu ketek," ucap Kasubdit Patroli. 

Selain itu dijelaskan juga oleh Isa Imam, bahwa untuk sampah yang menumpuk di pinggir sungai selalu pihaknya pantau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: