Kacau! Investigasi MUI Sebut Penyimpangan di Ponpes Al Zaytun Indramayu, Dosa Jamaah Bisa Ditebus dengan Uang

Kacau! Investigasi MUI Sebut Penyimpangan di Ponpes Al Zaytun Indramayu, Dosa Jamaah Bisa Ditebus dengan Uang

Ponpes Al Zaytun Indramayu-Ist/jambi-independent.co.id-https://www.al-zaytun.sch.id/

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kacau! Investigasi MUI sebut ada penyimpangan di Ponpes Al Zaytun Indramayu, sebut dosa jamaah bisa ditebus dengan uang.

Lagi-lagi kontroversi terhadap Ponpes Al Zaytun Indramayu, di bawah pimpinan Panji Gumilang menjadi perbincangan.

Terbaru, tokoh NU menyebut bahwa sudah terbukti adanya penyimpangan di Ponpes Al Zaytun Indramayu, sehingga keterlaluan jika tidak ditutup.

Terbuktinya penyimpangan di Ponpes Al Zaytun Indramayu ini, dikatakan Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Noval Assegaf alias Gus Noval, harus ditutup.

BACA JUGA:Tolak RUU Kesehatan, Puluhan Nakes dari 5 Organisasi Progesi Bidang Kesehatan Temui Ketua DPRD Provinsi Jambi

BACA JUGA:Dapatkan Voucher Diskon Rp 777 Ribu Khusus Pembelian New Honda Vario 160 di Jambi

Adapun bukti yang dimaksud telah terjadi penyimpangan di Ponpes Al Zaytun Indramayu, ialah di antaranya, sebut bahwa dosa jamaah bisa ditebus dengan uang.

Temuan penyimpangan di Ponpes Al Zaytun Indramayu ini, diketahui dari hal investigasi dan penelitian beberapa tahun lalu.

Investigasi dan penelitian yang terbukti adanya penyimpangan di Ponpes Al Zaytun Indramayu ini, dilakukan masing-masing oleh pertama tim bentukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan tim kedua Tim Investigasi Aliran Sesat (TIAS).

Hal ini, karena NII KW IX adalah salah satu gerakan sempalan dari gerakan NII yang dipimpin oleh Panji Gumilang alias Abdul Salam alias Prawoto.

BACA JUGA:Keterlaluan! Tokoh NU Sebut Penyimpangan di Ponpes Al Zaytun Indramayu Sudah Terbukti, Harus Ditutup!

BACA JUGA:Aneh! Pendiri Ponpes Al Zaytun Indramayu Ucap Assalamualaikum Sambil Bernyanyi, Netizen: Semoga Allah Melaknat

Di mana, dalam Ponpes Al Zaytun Indramayu itu adanya ajaran dari syariat Islam di dalam NII KW IX.

Berikut temuannya, yang dihimpun dari fajar.co.id, dosa jamaah bisa ditebus dengan uang, keharusan untuk mendahulukan ajaran NII dibandingkan dengan shalat, dan ajaran terkait hijrah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: