Polda Jambi Musnahkan 45 Kg Sabu dan 24 Ribu Butir Pil Ekstasi dari Luar Negeri

Polda Jambi Musnahkan 45 Kg Sabu dan 24 Ribu Butir Pil Ekstasi dari Luar Negeri

Polda Jambi musnahkan sabu dan ekstasi -Zahrul/jambi-independent.co.id-

"Dan ini adalah bentuk dari kita menjaga agar barang bukti tidak beredar, tidak disalahgunakan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Diketahui, total dari keseluruhan tersangka dalam kasus ini sebanyak sembilan orang.

BACA JUGA:Tak Perlu Repot Repot Tukar Uang Lagi, Kini Belanja di Korea Sudah Bisa Pakai Rupiah Loh... 

BACA JUGA:Ini Penyebab Kebakaran Eks Gudang di Talang Bakung Kota Jambi

Lebih rinci, Thomas menyampaikan untuk tersangka dengan total sembilan orang, dengan rincian, dua orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 0.14 kg.

Dan dua orang tersangka lainnya dengan barang bukti shabu sebanyak 14.14 Kg dan pil ekstasi sebanyak 9.946 butir.

Dan juga empat orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 30.13 kg dan ekstasi sebanyak 14.928 butir, serta satu orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 0.974 kg.

"Kasus narkoba ini berbeda dengan kasus kasus kriminal lainnya, meskipun pembuktian dalam kasus narkoba itu sulit, akan tetapi kita akan berusaha sebaik dan semaksimal mungkin untuk melakukan pembuktian tersebut," kata Thomas.

BACA JUGA:Deretan Zodiak yang Miliki Sifat Tak Baik, Tak Mau Kalah Meski Salah 

BACA JUGA:Ciri-ciri dan Cerita Dabbah, akan Membuat Tanda di Wajah Orang Mu’min

Dan juga barang bukti dalam pemusnahan ini yang sudah dicek oleh oleh BNN Provinsi Jambi memilik 2 perbedaan serta barang bukti ini memiliki 2 sumber.

"Kedua sumber barang bukti tersebut dipastikan berasal dari luar negeri," ujarnya.

"Dan untuk tersangka sudah kita lakukan pemberkasan, pemberkasan sudah Tahap 1, dan akan kita serahkan Ke Kejaksaan," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: