Polda Jambi Musnahkan 45 Kg Sabu dan 24 Ribu Butir Pil Ekstasi dari Luar Negeri

Polda Jambi Musnahkan 45 Kg Sabu dan 24 Ribu Butir Pil Ekstasi dari Luar Negeri

Polda Jambi musnahkan sabu dan ekstasi -Zahrul/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda JAMBI melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika jenis sbu dan pil ekstasi, pada Rabu 2 Mei 2023.

Diketahui barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 45,38 kilogram serta ekstasi sebanyak 24,874 butir.

Narkotika jenis sabu dan ekstasi didapatkan dari hasil ungkap kasus selama triwulan pertama semenjak Januari hingga Maret 2023, dengan total 9 orang tersangka, dengan jenis kelamin laki-laki.

Berdasarkan data dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi kesembilan orang tersangaka yakni Desmariza (31), Sigit Putra Anjasmoro (22), Nurul Huda (29), Bambang Kuncoro (51), Yulpadri (28), Candra (33), M.zicho Yonaldi (24), Beni Prasetya Purnama (27), dan M.Sabri (30).

BACA JUGA:Ini Lokasi Turunnya Nabi Isa ke Bumi saat Kiamat Semakin Dekat, Hadir di Dekat Orang yang Diberi Pertolongan 

BACA JUGA:Promo Harbelnas, PLN Beri Voucher Tambah Daya Listrik, Begini Caranya

Pemusnahan ini dilakukan di lapangan Polda Jambi, dimulai pada pukul 08.30 WIB sampai selesai.

Pemusnahan tersebut juga dihadiri oleh Kejaksaan Tinggi Negri Jambi, BPOM Provinsi Jambi (Badan Pengawasan Obat dan Makanan).

Ditresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru menyampaikan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 45,38 Kg dan ekstasi sebanyak 24,874 butir.

"Pemusnahan kali Ini adalah hasil pengungkapan kasus narkotika triwulan pertama dari bulan Januari hingga bulan Maret," kata Thomas.

BACA JUGA:Tak Perlu Repot Repot Tukar Uang Lagi, Kini Belanja di Korea Sudah Bisa Pakai Rupiah Loh... 

BACA JUGA:30 Hari Dirawat di Rumah Sakit, Ini Penyakit yang Diderita Penyanyi Nassar

"Dan ini adalah hasil pengungkapan kita bersama baik itu dari pihak kepolisian dan juga masyarakat, serta barang bukti ini di sampaikan secara transparan dan juga diawasi oleh pihak internal kami " ujarnya.

Serta juga kami tidak memegang barang bukti, melainkan barang bukti tersebut di pegang dan diawasi langsung oleh Div Propam Polda Jambi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: