Ingat, Mulai 1 Mei Siswa di Kota Jambi Dilarang Bawa Kendaraan

Ingat, Mulai 1 Mei Siswa di Kota Jambi Dilarang Bawa Kendaraan

Siswa di Kota Jambi saat membawa motor sendiri-rizalzebua/jambi-independent.co.id-

"Tidak ada larangan bagi sekolah, mereka terlalu bebas. Padahal berdasarkan UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas, ada batasan usia si pembawa kendaraan," terang Fasha kala itu.

Apalagi kata dia, hingga saat ini sudah ada 130 pelajar di Kota Jambi yang diamankan Kepolisian buntut aksi geng motor tersebut. Beberapa di antaranya juga telah diberikan pembinaan.

BACA JUGA:Deretan Zodiak yang Punyai Sifat Bermuka Dua 

BACA JUGA:Viral Oknum TNI Tendang Motor Ibu-ibu, Langsung Ditangkap dan Ditahan, Kapuspen Minta Maaf

Untuk itu, Pemkot Jambi kata Fasha, akan mencoba regulasi maupun cara baru, melalui keberadaan BUMD Siginjai Sakti agar meremajakan angkot-angkot di Kota Jambi.

"Ini akan kita aktifkan lagi, untuk membantu transportasi bagi anak-anak tanpa membawa motor pribadi," sebutnya.

Untuk itu, Fasha melarang sekolah memberikan izin terhadap siswa-siswi untuk membawa kendaraan pribadi saat pergi ke sekolah. Karena para siswa-siswi juga belum memiliki SIM. 

"Nanti akan kita keluarkan surat keputusan, dan harus dijalankan kepala sekolah. Tetap kita beri waktu sampai mereka (siswa atau orang tua,red) siap," jelasnya.

BACA JUGA:Cara Dapatkan KUR BRI 2023 Rp 100 Juta, Catat Syaratnya 

BACA JUGA:Pengamat Nilai Duet Ganjar- Erick Saling Melengkapi di Pilpres 2024

Hal ini pun turut dibenarkan oleh Kasat Binmas Polresta Jambi, Kompol Mardonna Lampio yang turut memberikan arahan terhadap rapat koordinasi tersebut. Untuk itu, ia meminta pihak sekolah melaksanakan tata tertib dalam berkendara bagi siswa-siswi di masing-masing sekolah.

"Banyak yang belum miliki SIM, padahal SIM itu wajib. Dari hasil evaluasi, kebanyak anak-anak yang melanggar ini dari tingkat SMP," terangnya.

Apalagi sejauh ini, penyebab kecelakaan lalu lintas di antaranya adalah faktor pengemudi. Di mana anak-anak banyak yang tidak memahami aturan lalu lintas.

"Termasuk anak di bawah 17 tahun yang punya emosional belum stabil dan variasi berkendara," timpalnya.

BACA JUGA:Jangan Remehkan Jika Kaki Kesemutan, Begini Cara Mengatasinya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: