Pengelolaan Objek Wisata Kerinci Diserahkan ke Pihak Ketiga, Juanda : Retribusi Sesuai Perda

Pengelolaan Objek Wisata Kerinci Diserahkan ke Pihak Ketiga, Juanda : Retribusi Sesuai Perda

Pengelolaan tempat pariwisata diserahkan ke pihak ketiga-Foto : Saprial-Jambi-independent.co.id

KERINCI,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -  Pemerintahan Kabupaten Kerinci memastikan bahwa pengelolaan objek wisata milik pemerintah Kabupaten Kerinci khusus lebaran tahun 2023 ini tetap diserahkan ke pihak ketiga.

 

Hak ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan dan catatan perubahan. 

 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kerinci, Juanda bahwa setelah dilakukan rapat bersama OPD terkait, akhirnya pengelolaan objek wisata tetap diserahkan kepada pihak ketiga. 

 

Namun angka  kontraknya belum difinalkan. "Untuk pengelolaannya tetap ke pihak ketiga karena Dinas Pariwisata kekurangan personil sehingga diputuskan di pihak ketigakan,"terangnya.

BACA JUGA:Walikota Bandung Menjadi Kepala Daerah ke dua yang Tertangkap OTT KPK di 2023

BACA JUGA:Mobil Operasional Perkim Rusak Lalu Lintas Terganggu

 

Namun ada beberapa perubahan seperti parkir yang tahun lalu diserahkan ke pengelola namun tahun ini parkir dikelola oleh Dinas Perhubungan, namun tetap di pihak ketigakan. 

 

"Yang penarikan karcis di pintu  masuk objek wisata, khusus Danau Kerinci dilarang menjual karcis di jalan raya. Apalagi menjual karcis ke masyarakat yang lewat. Pengelola boleh mengadakan hiburan atau kesenian atau permainan, guna menarik pengunjung,"jelasnya.

 

Ditanya target PAD, Juanda menjelaskan bahwa target PAD tahun 2023 ini ada kenaikan yakni Rp 1 miliar. Namun untuk nilai kontrak ke pengelolaan objek wisata tahun ini belum diputuskan karena adanya perubahan fasilitas.

 

"Dahulu parkir masuk yang dikelola oleh pengelolaan tahun ini tidak tentu ada perubahan disisi lain target PAD Dinas Pariwisata naik,"bebernya.

BACA JUGA:Bocah 5 Tahun Korban Tenggelam di Sungai Pengabuan Tanjab Barat Ditemukan Tewas

BACA JUGA:Wow! Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Baru, PNS Boleh Kerja dari Mana Saja

 

"Akan diputuskan mungkin hari Senin untuk nilai kontrak ke pihak ketiga yang selama 10 hari. Kemudian dalam waktu dekat ini akan ada keputusan karena waktu juga sangat dekat, "terangnya. 

 

Dinas Pariwisata juga mengatakan sampai saat ini pihaknya belum memutuskan siapa pihak ketiga yang akan mengelola objek wisata seperti Danau Kerinci, Aroma Pecco,Air panas Semurup dan juga Air Terjun Telun berasap. *

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: