KPK vs Polri, Brigjen Endar Tetap Mau Ngantor
Brigjen Endar tetap mau ngantor ke KPK meski akses sudah diputus-Foto : dok-Net
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -Brigjen Pol Endar Priantoro tetap mau ngantor ke gedung KPK Jakarta Selatan.
Meski sudah mendatangi gedung merah putih tersebut, Jenderal polisi bintang satu ini terpaksa gigit jari karena kartu akses masuk ke gedung KPK sudah diputus oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Akibatnya, saat mendatangi gedung merah putih tersebut, Brigjen Pol Endar ditolak masuk.
Namun, Endar tak putus arang. Jenderal bintang satu ini mengaku masih memperjuangan haknya untuk tetap bekerja di lembaga antirasuah tersebut.
BACA JUGA:Jalan di Buluran Rusak, Wali Kota Jambi Syarif Fasha: Silakan ke PUPR Provinsi Jambi
BACA JUGA:Hakim Vonis Pacar Mario Dandy Hukuman 3 Tahun 6 Bulan Penjara
Sebab menurutnya, selagi masih ada perintah dari pimpinan Polri, maka dirinya masih memiliki hak untuk berada di gedung merah putih itu.
"Bagi saya, selama saya masih ada perintah dari pimpinan Polri dan masalah ini juga belum selesai secara hukum, menurut saya, saya masih berhak di sini," kata Endar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 10 April 2023.
Karena akses masuk ke gedung KPK ditolak, akhirnya Endar pun ke luar dari gedung lembaga antirasuah itu dengan wajah lesu.
"Kalau saya tidak masuk melalui akses ini, saya akan tetap melapor ke pimpinan bahwa saya tetap hadir di sini, walaupun tidak masuk ke ruangan ini, di gedung ini," bebernya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kisruh Inspektorat Kota Jambi, 29 PNS Datangi DPRD Kota Jambi
BACA JUGA:Zodiak Kamu Hari ini, Leo, Lingkaran Temanmu Mungkin Berubah
Endar menegaskan bahwa dirinya juga sedang fokus memproses laporannya terhadap Firli Bahuri cs dan Sekjen KPK ke Dewan Pengawas (Dewas).
"Kan, proses pengadilan saya di Dewas masih berjalan," kata Endar. Menurut Endar, dirinya mendapat perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tetap bertugas di KPK.
"Saya masih menjalankan tugas dan saya masih merasa dan karena memang status hukumnya masih berjalan," kata dia. *
Artikel ini juga tayang di sumek.co
Dengan judul Brigjen Endar priantoro ngotot ngantor kok putus akses
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co