Waduh, Padahal Masih Status Sengketa, Pemprov Jambi Tetap Bangun Stadion Center di Pijoan Muaro Jambi

Waduh, Padahal Masih Status Sengketa, Pemprov Jambi Tetap Bangun Stadion Center di Pijoan Muaro Jambi

Pemprov Jambi tetap bangun stadion center di Pijoan-Ist/jambi-independent.co.id -

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Meski masih dalam sengketa antara Yayasan Pendidikan JAMBI (YPJ) DAN Pemprov JAMBI, lahan yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan stadion center di Pijoan Muarojambi, sudah mulai digarap. Tender ulang yang dilakukan tahun ini, sudah ada pemenang. Alat berat, juga sudah terlihat berada di lokasi. 

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Jambi, Novriadi mengatakan, memang proses pembangunan sudah dimulai. 

"Sudah," singkatnya ketika ditanyakan mengenai pembangunan yang sudah dimulai.

Namun, dirinya tidak menjawab ketika ditanyakan mengenai sengketa lahan tersebut, yang masih berproses di pengadilan. 

BACA JUGA:Artis Nindy Ayunda Minta Perlindugaan LPSK Atas Dugaan Intimidasi 

BACA JUGA:Tindaklanjuti Laporan Endar Prihantoro, Dewan Pengawas KPK akan Periksa Firli Bahuri

Sementara itu, Jarkasman Tanjung, Kuasa Hukum Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) mengatakan, sengketa lahan itu saat ini masih berproses di Pengadilan Negeri Sengeti. Dimulainya tahapan pembangunan di tengah polemik itu, menurut Jarkasman adalah sebuah bentuk arogansi Pemprov Jambi.

"Mereka masih mengklaim itu tanah mereka," katanya. 

Dia menjelaskan, berdasarkan pernyataan pihak Pemprov Jambi, tanah itu dihibahkan oleh Pemkab Muarojambi. Namun perlu ditelusuri lagi, kapan tanah itu dihibahkan dan tahun berapa sertifikat tanah atas nama Pemkab Muarojambi itu. 

"Sertifikat diterbitkan BPN Muarojambi, baru kemudian dihibahkan. Sertifikat mereka tahun 2021," katanya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS : SDN 105 di Desa Rantau Makmur Tanjab Timur Hangus Terbakar 

BACA JUGA:Menyelam Cari Besi, Pria di Jambi Tenggelam di Sungai Batanghari

Sementara, untuk lahan atas nama YPJ, menurut Jarkasman itu dihibahkan pada tahun 1985 dari Pemkab Batanghari ke YPJ, lengkap dengan sertifikat. Ada dua sertifikat yang dihibahkan, karena hamparan lahan 40 hektar yang dihibahkan, haris terbelah oleh jalan. 

"Yang terbelah jalan itu, yang SMA TT dan di seberangnya lahan milik Unbari. Totalnya lebihvkurang 40 hektar, termasuk SMA TT, TVRI, MAN Cendikia, dan lahan Unbari itu. SMA TT itu, kan hibah dari YPJ ke Pemprov Jambi tahun 2012 lalu," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: