Segini Biaya Pengurusan BPKB, STNK, dan TNKB Kendaraan Konversi Listrik di Kepolisian

Segini Biaya Pengurusan BPKB, STNK, dan TNKB Kendaraan Konversi Listrik di Kepolisian

Motor Listrik Ramah Lingkungan Smoot Tempur Hadir di Bungo--

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Sebagai upaya menekan emisi serta mengurangi penggunaan energi fosil di Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong program konvensi motor BBM ke motor listrik.

Kementerian ESDM sendiri menargetkan 50 ribu unit untuk tahun 2023, dan program ini membutuhkan dukungan dari semua pihak.

Hal ini seperti disampaikan Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana dalam keterangannya, Selasa 4 April 2023.

Dadan mengatakan, keberhasilan program konvensi motor listrik ini tidak terlepas dari dukungan segenap Kementerian/Lembaga seperti Kementerian Perhubungan dan Kepolisian.

BACA JUGA:TLCI 01 Chapter Jambi Bagikan 2.200 Takjil

BACA JUGA:Bupati Kepulauan Meranti yang Kena OTT KPK Sempat Viral Sebut Kemenkeu Diisi Iblis

Selain itu, juga dukungan dari OSS BKPM, Kementerian Dalam Negeri/Dinas Dukcapil, serta Kementerian Keuangan/Direktorat Jenderal Pajak.

Sementara itu, Kepala Seksi (KasiO Standarisasi STNK Korlantas Polri, AKBP Aldo S menegaskan Polri akan mendukung penuh dan mengakomodir kebutuhan identitas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) pada dokumen registrasi dan identifikasi (regident).

Dokumen tersebut seperti BPKB, STNK, TNKB, dan untuk sepeda motor konvensi tidak perlu mengganti BPKB, melainkan hanya perlu mengganti STNK dan TNKB saja.

Lebih lanjut, Aldo mengatakan Polri juga mendukung konvensi motor listrik melalui pelaksanaan cek fisik kendaraan bermotor sebelum dilakukan konvensi.

BACA JUGA:Deretan Resep Minuman Segar Dengan Campuran Kelapa Muda, Sehat dan Menyegarkan

BACA JUGA:Deretan Zodiak Paling Butuh Liburan untuk Melepas Penat

 

Dikatakan Aldo, hal ini bertujuan untuk memastikan kendaraan bermotor tersebut memiliki nomor rangka dan nomor mesin yang masih standar atau tidak dipalsukan dan tidak terlibat kasus pidana/perdata atau status blokir. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id