Gubernur Jambi Resmikan Pemasangan Stiker Nomor Kendaraan Pada Angkutan Batu Bara
Gubernur Jambi Resmikan Pemasangan Stiker Nomor Kendaraan Pada Angkutan Batu Bara-Ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pemerintah Provinsi Jambi bersama Dinas Perhubungan dan Dirlantas Polda Jambi, mulai melakukan pemasangan stiker bernomor, pada angkutan Batubara.
Pemasangan stiker secara resmi dilakukan oleh Gubernur Jambi Al Haris, yang turut didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan, Dirlantas Polda Jambi, Perwakilan dari Danrem, serta Asosiasi Tambang.
Al Haris menuturkan bahwa hal ini memiliki tujuan, agar seluruh data, mulai dari data pemilik hingga data sopir nantinya bisa terintegrasi.
Gubernur Jambi itu juga mengingatkan khususnya kepada petugas agar bisa menjalankan program ini secara konsisten, jangan sampai nantinya karena tidak berjalan semestinya, program ini mulai berubah lagi realisasinya.
BACA JUGA:Pemprov Jambi Berangkatkan 61 Peserta Magang ke Jepang
BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Dengarkan Curhat SAD
“Kita berharap ini bisa jalan dan pengawasannya, saya minta petugas konsisten, tidak hanya hari ini pasang merek (stiker, red) besoknya udah mulai berkurang, akhirnya mulai berobah lagi,” ujar Al Haris.
Kemudian, Al Haris meminta agar nantinya semua stiker yang disediakan, seluruhnya agar bisa dipasang sehingga program ini berjalan atau tidak mangkrak.
Selanjutnya dalam kesempatan itu, Al Haris menghimbau agar para pemilik IUP, para Transportir, agar bersama-sama bisa mematuhi program yang telah dicanangkan itu, agar nantinya masalah yang ditimbulkan dapat teratasi.
“Kita juga menghimbau kepada para pemilik IUP, pada transportir, agar sama-sama memathuinya, agar sama-sama solid agar masalah ini tuntas,” pinta Al Haris.
BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
BACA JUGA:Gubernur Jambi Tinjau SMAN 12 dan SMAN 6 Sarolangun
“Kalau tidak berkomitmen tidak bisa, artinya semua pihak yang terlibat harus berkomitmen kuat,” pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: