Cekcok Mulut, Seorang Pemuda Jadi Korban Kekerasan, Dipukul hingga Ditembak Menggunakan Bedilan

Cekcok Mulut, Seorang Pemuda Jadi Korban Kekerasan, Dipukul hingga Ditembak Menggunakan Bedilan

Korban kekerasan oleh 3 anak di bawah umur-Foto : ilustrasi-

JAMBI,JAMBI-INDEPENDENT - Kekerasan kembali terjadi di wilayah Kota Jambi. Kali ini korbannya adalah seorang pemuda yang dipukul hingga ditembak menggunakan Bedilan berisi batu.

Kekerasan tersebut dilakukan oleh tiga orang pelaku. Adapun kejadian kekerasan tersebut terjadi pada Sabtu, 25 Maret 2023 sekira pukul 23.00 wib TKP depan kuburan Sengkawang Broni, Kel. Legok Kec. Telanaipura Kota Jambi.

Kejadian bermula pada saat korban membeli mie pangsit di TKP dan terjadi cekcok mulut dengan pemuda setempat.

Setelah cekcok, korban dan saksi pergi, lalu kembali lagi ke arah TKP. Namun pada saat korban dan saksi berada berseberangan jalan dengan  pelaku, kemudian pelaku melakukan ledakan (menembak) dengan menggunakan alat bedil yang berisikan batu kearah korban.

BACA JUGA:Ini Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jambi, Setelah Ini Siap-siap Data Kendaraan Dihapus

BACA JUGA:Cek Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun 2023

Sehingga menyebabkan korban luka berat di bagian telinga kanan.

Selain itu, pelaku lainnya melakukan pemukulan terhadap korban. Setelah para pelaku melakukan kejadian tersebut, pelaku melarikan diri kedalam lorong seputaran TKP. 

Namun akhirnya, Unit Macan Jambi Sat Reskrim Polresta Jambi berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku.

Unit Macan polresta Jambi melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan ketiga pelaku tersebut yang berada di Rumahnya yang berada di Kel. Legok Kec. Telanaipura, dan personil unit macan Jambi berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. 

Alat bukti yang berhasil diamankan adalah 1 buah bedilan yang terbuat dari kaleng.

BACA JUGA:Besok Sidang Perdana Kekasih Mario Dandy Digelar Tertutup, Ini Agendanya

BACA JUGA:Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas, Mantan Kepala Dinas Kesehatan Batanghari Dituntut 3 Tahun Penjara

Adapun ketiga pelaku adalah anak di bawah umur dengan inisial E (16), BMR (17) dan JS (15). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Legok Kota Jambi. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: