Wuih, Ternyata Segini Angkutan Batu Bara Non BH yang Beroperasi di Jambi, Siap-siap Disanksi Mulai 1 Mei 2023

Wuih, Ternyata Segini Angkutan Batu Bara Non BH yang Beroperasi di Jambi, Siap-siap Disanksi Mulai 1 Mei 2023

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, menegaskan bahwa mulai 1 Mei 2023, angkutan batu bara yang menggunakan plat dari luar Jambi akan kena sanksi.-dok/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi (Ditlantas) Polda Jambi, rupanya benar-benar serius dengan janjinya.

Sesuai janji Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, sejak Senin 6 Februari 2023 lalu, personelnya sudah turun ke lapangan untuk melakukan penertiban angkutan batu bara yang memakai plat atau nomor polisi luar Jambi, aliat non BH.

Dari pendataan yang dilakukan oleh personel Ditlantas Polda Jambi di lapangan, hasilnya cukup mengejutkan.

Kata Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, ternyata ada 4.731 angkutan batu bara non BH. Ini artinya, sekitar 40 persen angkutan batu bara di Provinsi Jambi ini tidak memakai nomor polisi Jambi.

BACA JUGA:Jaga Kenyamanan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan, PLN UID S2JB Siagakan 2.669 Personil

BACA JUGA:Ditlantas Polda Jambi Laporkan 3 Perusahaan Batu Bara ke Dirjen Minerba, Ini Penyebabnya

"Kita sudah melakukan pendataan angkutan batu bara dengan plat luar Jambi atau non BH, sejak Februari lalu," kata Dhafi.

Seluruh kendaraan tersebut, menurutnya telah didata. Saat ini kata Kombes Dhafi, informasi yang didapat dari Samsat menyebutkan, bahwa sudah sekitar 36 persen yang dalam pengurusan mutasi.

"Yang 36 persen ini menurut Samsat sudah proses. Mereka sudah cabut berkas dari tempat asal plat nya," kata Kombes Dhafi, dalam diskusi bersama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi, yang digelar Selasa 21 Maret 2023.

Lanjutnya, angkutan batu bara ini diberi kesempatan hingga akhir bulan April 2023.

BACA JUGA:Warga Jambi Selundupkan 14 Kg Sabu dan 9 Ribu Pil Ekstasi, Disimpan dalam Kardus

BACA JUGA:Ini Pengertian, Daftar Tugas dan Gaji Guru Penggerak 2023, Ikutan Daftar Yuk...Begini Caranya

Lewat dari situ, tak ada lagi alasan. "Mulai 1 Mei 2023, angkutan batu bara yang non BH atau tidak pakai plat Jambi, akan kita tindak," kata dia.

Sebelumnya, Kombes Dhafi mengatakan bahwa pihaknya akan turun ke lapangan untuk menertibkan angkutan batu bara non BH, mulai Senin 6 Februari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: