Lompatan Besar Tingkatkan SPBE, Fasha Raih Penghargaan KemenPAN-RB

Lompatan Besar Tingkatkan SPBE, Fasha Raih Penghargaan KemenPAN-RB

Fasha Raih Penghargaan KemenPAN-RB--

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kota Jambi kembali mendapat apresiasi khusus dari pemerintah pusat. Dibawah kepemimpinan Wali Kota Syarif Fasha, Kota Jambi dinilai sukses mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan
publik yang berkualitas dan terpercaya melalui penerapan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Kota Jambi masuk dalam jajaran instansi pemerintahan terpilih yang meraih penghargaan bergengsi "Digital Government Award" (Anugerah Pemerintahan Digital) dengan Kategori Peningkatan Indeks SPBE Pemerintah Kota.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha dari MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas, dalam rangkaian acara "Forum SPBE Summit 2023" yang diselenggarakan oleh KemenPAN-RB Republik Indonesia, Senin (20/3) di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta.

Penghargaan tingkat nasional yang menilai implementasi sistem pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi atau yang disebut juga e-government diseluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah ini menjadi sangat strategis, karena hanya beberapa instansi saja yang menerima penghargaan tersebut.

BACA JUGA:Bupati Tanjab Barat Apresiasi SKK Migas PetroChina Melalui Dana CSR Dapat Mengembangkan Potensi Lokal

Tercatat hanya 16 Kementerian/Lembaga Negara, 7 Pemerintah Provinsi, 7 Pemerintah Kota dan 11 Pemerintah Kabupaten yang meraih anugerah tersebut. Kota Jambi merupakan satu-satunya instansi pemerintah daerah di Provinsi Jambi, bahkan kota kedua di Sumatera yang mendapatkan penghargaan begengsi itu.

Bersama-sama dengan Pemerintah Kota besar lainnya, Surabaya, Semarang, Denpasar, Depok dan Banda Aceh, Kota Jambi dinilai berhasil melakukan lompatan besar dalam hal akselerasi dan peningkatan indeks SPBE hanya dalam satu periode penilaian.

Hadir dalam kesempatan itu, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut B. Pandjaitan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki dan perwakilan dari Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menko Bidang Perekonomian, lembaga, badan, gubernur dan bupati-wali kota penerima penghargaan.

Dengan mengusung tema “Sinergi untuk Indonesia Maju”, puncak acara "Forum SPBE Summit 2023" menjadi ajang pemberian anugerah Digital Government Award kepada beberapa Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) dengan enam kategori penerapan SPBE terbaik. Yakni Kategori Penerapan Layanan SPBE IPPD, Kategori Pencapaian Indeks SPBE IPPD, Kategori Peningkatan Indeks SPBE IPPD, Kategori Pelaksanaan Tata Kelola SPBE IPPD, Kategori Penguatan Kebijakan SPBE IPPD, dan Kategori Penerapan Manajemen SPBE IPPD.

BACA JUGA:Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Rudini Oei, Kuasa Hukum Akan Lakukan Perlawanan

Kementerian PAN-RB selaku Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional, sebelumnya telah melakukan pemantauan dan evaluasi periode tahun 2021 dan 2022. Pada tahun 2021 indeks SPBE Kota Jambi berada pada indeks 1,69 (dari skala 5, kategori "kurang") dan kemudian terjadi lompanan signifikan pada tahun 2022 sebesar 2,79 (dari skala 5, kategori "baik"), dengan kenaikan indeks sebesar 1,1. Sebagai perbandingan, pada tahun 2021 indeks SPBE nasional sebesar 2,24 dan meningkat pada tahun 2022 sebesar 2,34 dengan predikat Cukup, dari 620 Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD).

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati, menjelaskan pemberian anugerah tersebut menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan terhadap instansi pemerintah dengan nilai pemantauan dan evaluasi SPBE terbaik pada tahun 2021 dan 2022. Penganugerahan ini diharapkan juga dapat memberi contoh "benchmark" penerapan SPBE yang baik, terpadu dan berkesinambungan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang SPBE dan Peraturan Presiden No. 132/2022 tentang Arsitektur SPBE.

"Tujuan penyelenggaraan "Forum SPBE Summit 2023" adalah menuju Indonesia maju melalui layanan digital. Keterpaduan layanan digital pemerintah, meningkatkan kolaborasi seluruh instansi pusat maupun daerah. Orkestrasi penerapan SPBE secara nasional mendapat dukungan luar biasa untuk wujudkan program reformasi birokrasi yang lebih berdampak," ujar Nanik.

RPJMN 2020-2024, sebut Nanik, menempatkan transformasi digital menjadi kunci utama "streamline" dalam pembangunan nasional. Transformasi digital dalam kerangka SPBE menjadi katalisator dan "leverage" dalam percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat.

BACA JUGA:PetroChina International Jabung Ltd Serahkan Bantuan Program Pengembangan Masyarakat Tahun 2022


"Peningkatan indeks SPBE memerlukan komitmen kuat dari pimpinan instansi pemerintah. Forum SPBE Summit 2023 menjadi memomentum dalam meningkatkan kolaborasi pemerintah untuk wujudkan transformasi digital pemerintahan di Indonesia," pungkasnya.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, SPBE menjadi kunci untuk mengefisienkan dan mengefektifkan kinerja pemerintah dalam melayani publik.

“Tidak ada rumusnya pelayanan publik bisa makin cepat dan mudah tanpa teknologi, tanpa digitalisasi. Itu kuncinya. Ketika negara indeks SPBE-nya bagus, maka kemudahan berusahanya bagus, artinya pelayanan investasinya bagus, indeks persepsi korupsinya dan penegakan hukum juga bagus,” ujar Anas.

“Contohnya Denmark, dia indeks SPBE nomor satu, yang lain-lain mengikuti. Indeks persepsi korupsi, kemudahan berusaha, sampai indeks penegakan hukumnya juga di peringkat atas seluruh dunia,” imbuh Anas.

BACA JUGA:2 Sub Holding Perkebunan Akan Segera Terbentuk: Palmco Dan Supportingco

Meski pemerintahan digital menjadi kunci, Anas menekankan SPBE bukan berarti semua instansi pemerintah berlomba menciptakan aplikasi. Saat ini ada sekitar 27.000 aplikasi layanan dari pusat sampai daerah. Presiden Jokowi telah memberi arahan untuk mewujudkan pelayanan digital yang mudah dan ringkas.

“Kementerian PANRB atas arahan Bapak Presiden meminta semua instansi pemerintah tidak lagi bikin aplikasi. Kita harus mengutamakan peningkatan efektivitas pemanfaatan aplikasi yang telah beroperasi. Harus ada konsolidasi aplikasi menjadi platform digital terpadu, baik untuk kebutuhan internal pemerintah maupun eksternal guna pelayanan publik. Konsolidasi layanan digital, kedepan berbasis pada data kependudukan. Skemanya adalah ‘single sign on’ yang tak perlu banyak akun dan tak perlu unduh beragam aplikasi, yang kini dirintis lewat Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital,” ujarnya.

Dengan adanya SPBE Summit 2023, pembangunan layanan digital berbasis masyarakat (citizen centric) diharapkan segera terwujud. Selain itu, Tim Koordinasi SPBE diperkuat menjadi Digital Transformation Agent (DTA) guna memastikan manajemen perubahan dan operasional layanan digital.

Seusai menerima penghargaan, Wali Kota Jambi Syarif Fasha ungkapkan bahwa transformasi digital telah diimplementasikan dengan baik di Kota Jambi dan menjadi roh pelayanan publik yang diusung dirinya sejak menjabat sebagai Wali Kota Jambi.

BACA JUGA:Bulan Ramadan, Tadarus dengan Pengeras Suara Dibatasi Hingga Pukul 22.00, Ini Kata Ketua MUI Kota Jambi

"Pelayanan publik secara digitalisasi yang memang sudah kita laksanakan di Kota Jambi, sejalan dengan aplikasi-aplikasi yang sudah kita keluarkan. Seperti ada Sikesal, SiKoja dan lain sebagainya. Kemudian juga dengan Mal Pelayanan Publik yang sudah kita laksanakan saat ini, kedepan kita juga akan meningkat ke digitalisasi untuk layanan di Mal Pelayanan Publik. Digitalisasi MPP nantinya akan lebih mempermudah pelayanan publik kepada masyarakat Kota Jambi. Sehingga masyarakat dalam mengurus perizinan tidak perlu bertemu lagi dengan staf kita di kantor ataupun di lapangan, tetapi cukup melalui digitalisasi saja," jelas Fasha.

Sejalan dengan Fasha, Kadis Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar, sampaikan bahwa integrasi dan komitmen menjadi kunci utama suksesnya penyelengggaraan pemerintahan berbasis elektronik.

"SPBE sebuah keniscayaan dalam penyelenggaraan pemerintahan saat ini, dan capaian apresiasi pemerintah pusat terhadap SPBE Pemerintah Kota Jambi tadi sangat luar biasa, ini menjadi modal dan motivasi kolektif kami untuk percepatan pelayanan digitalisasi kepada masyarakat. Yang paling penting adalah dalam penerapan regulasi, kebijakan, integrasi dan sinergitas antara OPD. Karena untuk mewujudkan SPBE yang terintegrasi, peran OPD menjadi sangat penting," ujar mantan Kabag Humas Kota Jambi itu.

Sebagaimana diketahui bahwa, Kota Jambi telah menjelma sebagai kota besar di Indonesia yang cukup sukses dalam mengimplementasikan konsep smart city (kota pintar). Sebagai jajaran kota pertama yang terpilih menjadi salah satu dari 25 daerah percontohan (pilot project) implementasi Smart City di Indonesia, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, telah mengimplementasikan berbagai aplikasi pelayanan berbasis teknologi informasi dan telah terintegrasi. Hal tersebut merupakan implementasi dari berbagai inovasi dan menjadi solusi awal bagi Pemkot Jambi yang dihadapkan dalam berbagai keterbatasan, dalam menyelesaikan permasalahan perkotaan yang terjadi di masyarakat, terutama dalam penyelenggaraan layanan publik.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: