Ngaku Dekat dengan Terdakwa Linda, Irjen Teddy Minahasa Ungkap Ada Maksud Tertentu

Ngaku Dekat dengan Terdakwa Linda, Irjen Teddy Minahasa Ungkap Ada Maksud Tertentu

Linda Pujiastuti, tersangka kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa mengaku punya hubungan spesial-ist/jambi-independent.co.id-fin.co.id

Sebelumnya, dalam surat dakwaannya JPU menyebut Teddy Minahasa menugaskan AKBP Dody mengambil sabu barang bukti hasil pengungkapan, kemudian diminta untuk ditukar dengan tawas.

Mantan Kapolres Bukittinggi itu sempat menolak permintaan Teddy untuk menukar sabu tersebut dengan tawas.

BACA JUGA:Lewat Jumat Curhat, Kapolsek Muko Muko Dengarkan Keluh Kesah Warga Dusun Tebat

BACA JUGA:Makin Terang Benderang, MenPAN RB Keluarkan SE Pengadaan CPNS 2023, Ini 4 Formasi CPNS 2023 Paling Dibutuhkan

Namun karena Teddy yang merupakan Kapolda Sumatera Barat, Dody akhirnya mengiyakan.

Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda, yang selanjutnya Linda berikan kepada Kompol Kasranto, untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba kampung Bahari yang bernama Alex Bonpis.

Dalam kasus ini, ada 11 orang yang sudah berstatus terdakwa dan dan menjalani persidangan.

Mereka adalah Teddy Minahasa, Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

BACA JUGA:Harga BBM Turun Rp1.000/Liter, Cek Harga Pertalite-Pertamax di Jambi per Jumat 17 Maret 2023

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kecelakaan di Betara, Mahasiswi STAI An-Nadwah Kuala Tungkal Tewas di Tempat

Para terdakwa yang terlibat melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. *

Artikel ini telah tayang di disway.id dengan judul: Teddy Minahasa Mengaku Dekat dengan Linda Ternyata Punya Maksud Tertentu!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id