Makin Terang Benderang, MenPAN RB Keluarkan SE Pengadaan CPNS 2023, Ini 4 Formasi CPNS 2023 Paling Dibutuhkan

Makin Terang Benderang, MenPAN RB Keluarkan SE Pengadaan CPNS 2023, Ini 4 Formasi CPNS 2023 Paling Dibutuhkan

Pegawai Negeri Sipil di Indonesia-menpan.go.id/jambi-independent.co.id-https://menpan.go.id/

Di SE MenPAN-RB Nomor B/521/M.SM.01.OO/2023 tersebut juga tergambar formasi apa yang kira-kita tersedia dalam seleksi CPNS 2023.

Kepada instansi Pusat, Menteri Anas meminta agar: Usulan kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun tahun 2023 serta kesediaan/kemampuan anggaran, dengan ketentuan sebagai berikut:

BACA JUGA:Deretan Zodiak ini Dikenal Suka Berhemat dan Berhati-hati dalam Membuat Anggaran

BACA JUGA:Promo KFC Hari ini, Ada Ayam Rendang dan Avocade Float dengan Harga Spesial

a. Instansi Pusat dapat mengusulkan kebutuhan CPNS dan PPPK;

b. Usulan kebutuhan CPNS hanya pada jabatan di bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, serta tenaga dosen;

c. Merujuk huruf a, usulan kebutuhan CPNS untuk jabatan pelaksana berpedoman pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan MenPAN-RB Nomor 1103 Tahun 2022;

d. Kebutuhan tenaga dosen sebagaimana dimaksud pada huruf a merujuk pada data kebutuhan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;

BACA JUGA:Tanpa QR Code MyPertamina Hanya Bisa Isi BBM 20 Liter Perhari

BACA JUGA:Telkomsel Maksimalkan Jaringan dan Layanan Sambut Ramadan dan Idul Fitri 2023

Nah, dari SE itu terlihat bahwa CPNS 2023 akan memprioritaskan pada bidang kejaksaan, kehakiman, intelijen dan dosen.

Lantas, jurusan apa saja yang paling dibutuhkan dan diprioritaskan untuk bisa melamar pada bidang tersebut?

1.Lulusan S1 Jurusan Pendidikan

Bidang studi Pendidikan juga memiliki peluang besar dalam penerimaan CPNS 2023. 

Pasalnya kebutuhan tenaga kerja guru untuk mencerdaskan anak bangsa menjadi prioritas Kemendikbud Ristek saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: