Korban Kecelakaan Madiun, Santuan Meninggal Diserahkan Kepada Ahli di Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi

Korban Kecelakaan Madiun, Santuan Meninggal Diserahkan Kepada Ahli di Tanjung  Jabung Timur Provinsi Jambi

Santuan Meninggal Diserahkan Kepada Ahli di Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi--

JAMBI,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di Di jalan Raya Jurusan Surabaya Madiun Tanah Turut, Desa Tiron, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun (Jalan Nasional), Sabtu, 4 Maret 2023 Pukul 06.30 WIB. Kecelakaan terjadi antara Minubus BH 1131 LE Berjalan Berbelok / Putar Balik Arah, Karena Jarak Yang Terlalu Dekat Terjadi Tumburan Dengan Kendaraan Bus Merk Hino Nopol W-7553-UP. Kecelakaan tersebut mengakibatkanpenumpang minibus BH-1131-LE meninggal dunia.

Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi Donny Koesprayitno dalam keterangan persnya, turut menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian yang meninpah korban Kecelakaan di Madiun dan domisili ahli waris di Tanjung Jabung Timur, Jambi. “Jasa Raharja Perwakilan Madiun setelah mendapat informasi Kasus Kecelakaan dari satuan lantas Polres Madiun, langsung mengubungi kami terkait seluruh korban meninggal dunia merupakan warga Jambi” .

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno melanjutkan pernyataan dalam wawancaranya “Seseorang yang mengalami kecelakaan di suatu daerah namu domisili ahli waris di daerah pengurusan santunannya akan di limpahkan ke Cabang domisili ahli waris. Santunan meninggal dunia dapat langsung diproses setelah data diterima mengingat sistem pelayanan digital di Jasa Raharja yang sudah terintegrasi online antara Cabang, Petugas kami di wilayah Muara Sabak langsung jemput bola mengunjungi  rumah duka ahli waris”.

Seluruh berkas pendukung lengkap diserahkan keluarga korban untuk pengurusan santunan meninggal dunia seperti KTP, Surat Nikah, dan buku rekening ahli waris saat Penangung Jawab Jasa Raharja Samsat Muara Sabak melakukan Jemput Bola. Ahli waris yang sah dari korban meninggal dunia sesuai ketentuan Undang-Undang akan menerima santunan sebesar Rp50 juta.

BACA JUGA:Woow...PPATK Blokir 40 Rekening Rafael Alun Trisambodo Mantan Pejabat Pajak dan Keluarga, Angkanya Fantastis

BACA JUGA:Pakai Nama dan Foto Kajari Muaro Jambi Jadi Profil WA, Pelaku Kejahatan Tipu Pejabat Muaro Jambi

Jasa Raharja Jambi menyelesaikan santunan secara transfer ke rekening masing-masing ahli waris setelah dilakukan kunjungan Jemput Bola. “Diselesaikan dana santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban ibu Nuraini atas kecelakaanyang menimpa alm. Slamet di Madiun melalui Jasa Raharja Jambi sebagai perpanjang tangan Negara yang bertugas melindungi Masyarakat Indonesia  yang mengalami kecelakaan lau lintas jalan ” akhir penjelasan Donny.

Jasa Raharja turut berduka cita atas terjadinya kembali kecelakaan tragis tersebut. Semoga dengan adanya santunan Jasa Raharja sebagai wujud negara hadir bagi warganya serta dapat bermanfaat dan meringankan beban ahli waris maupun keluarga yang ditinggalkan “ tutup Donny. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: