Matangkan Opsi Penataan Honorer, Pemerintah Upayakan Tak Ada Pemberhentian

Matangkan Opsi Penataan Honorer, Pemerintah Upayakan Tak Ada Pemberhentian

Menpan RB pastikan honorer tidak akan dipecat pada 2023 ini-Foto : ist-Net

Lebih lanjut, Azwar Anas mengatakan pekan lalu ia telah bertemu dengan para gubernur dalam APPSI, untuk membahas soal tenaga honorer.

Azwar Anas berharap semoga dalam waktu dekat solusi yang akan digunakan bisa segera disepakati.

BACA JUGA:Bidhumas Polda Jambi Gelar Jumat Curhat dengan Seniman Jambi, Ini yang Dibahas

BACA JUGA:Telkomsel Himbau Pelanggan Ganti Kartu Lama Ke Kartu 4G, Hadirkan Layanan 4G/LTE Berteknologi Terdepan

Menurut Azwar Anas, para tenaga honorer atau non-ASN ini memiliki peran yang cukup bagi masyarakat.

Maka dari itu, ia berulang kali menyampaikan sedang mencari jalan terbaik yang dapat diterima semua pihak.

Dikatakannya, secara faktual memang tenaga honorer berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya.

Azwar Anas membeberkan ada beberapa opsi penyelesaian tenaga honorer, mulai soal pengangkatan sesuai skala prioritas, lalu ada opsi pengangkatan seluruhnya, dan beberapa opsi lainnya.

BACA JUGA:Kapolres Bungo Dengarkan Keluhan Warga Kecamatan Rimbo Tengah

BACA JUGA:Kapolsek Muko Muko Bathin VII Dengarkan Keluh Kesah Warga Dusun Suka Jaya

Selain soal penataan tenaga hojorer, Azwar Anas juga menggarisbawahi soal pentingnya distribusi ASN secara merata ke seluruh Indonesia, baik itu PNS maupun PPPK.

Dikatakannya, problem kita ini bukan hanya soal formasi ideal, jumlah ASN yang didayagunakan, tetapi juga distribusinya.

Karena memang saat ini sebarannya belum merata, masih terpusat di Jawa, padahal seluruh Indonesia berhak mendapat pelayanan publik prima sebagaimana arahan Presiden. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: