Profesor Keuangan Sebut Biaya Haji 2023 Hanya Rp 40 Juta, Ini Detail Penjelasannya, Jauh Dibawah Usul Kemenag
Profesor keuangan usul biaya haji Rp 40 juta-Foto : Ilustrasi-Jambi-Independent.co.id
Dian menjelaskan, dengan mempertimbangkan dana jamaah yang diinvestasikan dengan imbal hasil 7 persen, di mana nilai manfaat sebesar Rp 20 triliun, maka biaya haji bagi 221 ribu jamaah dengan masing-masing orang sebesar Rp96 juta menjadi Rp 21 triliun, masih memungkinkan untuk dibantu dengan dana Rp 7 triliun.
"Karena ada nilai manfaat sebesar Rp 20 triliun. Dengan 221 ribu orang, kalau Rp 96 juta biayanya Rp 21 triliun, jadi Rp 21 triliun ambil tambahan Rp 7 triliun misalkan terpakai uang pangkal orang yang belum masuk, tapi dengan grafik yang ditunjukkan keberlanjutannya tetap dijaga," tambahnya.
BACA JUGA:Cobain Resep Cireng Nasi Yuk, Lebih Renyah dan Kenyal, Cocok untuk Isi Weekend Ini
Merespon hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mewakili anggota komisi menyampaikan sikap sepakatnya terhadap perhitungan Dian.
Ia mengatakan, tidak harus menaikkan dana pelunasan haji sampai Rp44 juta. "Kami tetap meyakini bahwa dari satu sisi masih bisa ada penghematan harga-harga dari akomodasi, konsumsi, dan harga-harga lain termasuk penerbangan. Tapi di samping kita tekan harga di situ, kemudian kami melihat bahwa posisi keuangan haji kita yang dikelola BPKH tidak perlu harus terkejut di tahun ini karena pada dasarnya kita masih punya saving," ujar Marwan.
Ia sepakat dana BPKH saat ini masih bisa mencukupi menaikkan besaran subsidi untuk dana haji tahun ini. Apalagi ada dana yang dikelola BPKH sebesar Rp9,2 triliun pada 2020 yang tidak terpakai.
Kemudian sebanyak Rp10,02 triliun juga tidak terpakai pada tahun 2021.Selain itu, pada 2022, terdapat nilai manfaat tahun berjalan yang terpakai sebesar Rp6,9 triliun dan masih ada sisa.
BACA JUGA:Pj Bupati Tebo Minta 2 Perusahaan Batu Bara Ini Perbaiki Jalan Rusak yang Dilaluinya
BACA JUGA:Rupanya Ini Alasan Mahasiswa Tuntut Kepala Bappeda Sarolangun Mundur
Kemudian, ada juga dana yang dikirimkan ke virtual account, dimana pada 2020 sebesar Rp 2,1 triliun, pada 2021 sebesar Rp 2,2 triliun, dan pada 2022 sebesar Rp 2,2 triliun. "Artinya masih aman tidak mesti harus dibebankan kepada jamaah sampai Rp 44 juta," pungkasnya. *
Artikel ini juga tayang di palpres.com
Dengan judul hasil simulasi perhitungan biaya haji 2023 ternyata sebesar Rp 40 juta tak semahal usulan pemerintah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com