Target PKB Samsat Bungo Tahun 2023 Naik Jadi Rp48,7 Miliyar
Samsat Bungo-Siti Halimah/jambi-independent.co.id-
MUARABUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada ditahun 2023 Samsat Kabupaten Bungo mengalami kenaikan.
Berdasarkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Samsat Kabupaten Bungo untuk target realisasi penerimaan pajak dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 48,7 Miliar di tahun 2023.
Angka target ini cukup lumayan, jika dibandingkan target tahun 2022 lalu yang hanya Rp 47,2 miliar.
Angka ini kenaikan sekitar Rp 1,5 Miliar rupiah.
BACA JUGA:Gelar Apel Keselamatan, Polres Tebo akan Tindak Tegas Angkutan Batu Bara Nopol Luar Jambi
BACA JUGA:Nunggak Pajak, Pj Bupati Tebo Aspan akan Tarik Randis Milik OPD dan Kades
Kepala UPTD Samsat Bungo, Musdarson mengatakan bahwa tahun 2023 ini target pajak PKB menjadi Rp 48,7 Miliar.
Angka ini telah ditetapkan untuk Samsat Bungo.
Untuk mencapai target tersebut UPTD Samsat Bungo terus melakukan sosialisasi agar masyarakat taat dan membayar pajak kendaraan bermotor.
"Kita akan berusaha untuk mencapai target tersebut, upaya yang kita lakukan adalah dengan melakukan sosialisasi sehingga bisa menjangkau kedesa desa desa dan terus menghimbau masyarakat untuk taat bayar pajak," katanya.
BACA JUGA:Januar P Ruswita Terpilih jadi Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers (SPS) Periode 2023-2027
BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak, Virgo, Anda Memiliki Kemampuan Untuk Meringankan Situasi
"Kita akan lakukan surat himbauan kepada camat agar menyampaikan ke masyarakat agar bayar pajak," tambahnya.
Musdarson berpesan, masih banyak warga Bungo yang belum taat bayar pajak dengan harapan semoga masyarakat lebih sadar untuk membayar pajak kendaraannya tepat waktu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: