Wabup Bakhtiar Lantik 84 Pejabat Struktural di Pemkab Batanghari

Wabup Bakhtiar Lantik 84 Pejabat Struktural di Pemkab Batanghari

Wabup Bakhtiar saat memberi sambutan-Foto : Subhi-Jambi-Independent.co.id

BATANGHARI,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Wakil Bupati Batanghari H. Bakhtiar melantik sejumlah pejabat struktural di lingkup pemerintah Kabupaten Batanghari, Senin, 30 Januari 2022  di serambi Rumah Dinas Bupati Batanghari.

Hal ini dilakukan untuk mewujudkan visi - misi  Batanghari Tangguh. Serta percepatan dalam roda pemerintahan pembangunan Pemkab Batanghari.

Bakhtiar berpesan  kepada sejumlah pejabat yang baru saja dilantik agar amanah dalam menjalani tugas yang telah diberikan. 

“Saya ucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik hari ini. Saya berpesan agar selalu amanah dalam menjalani tugas dan kerjakanlah apa saja tugas yang diberikan sebaik mungkin,”bebernya.

BACA JUGA:Roys Mahkota

BACA JUGA:Tak Perlu ke Dokter Kulit atau Operasi, Tahi Lalat Bisa Hilang dengan Cara Ini

Wabup Bakhtiar juga meminta agar pejabat struktural administrator dan pengawas teknis yang diamanahkan ini dapat memahami tugas pokok dan fungsi dalam menguasai data informasi yang baik dan lebih akurat.

Dirinay mencontohkan seperti Lurah agar mengetahui luas wilayahnya, jumlah penduduknya, jumlah rukun tetangga.

“Apabila pejabat tersebut tidak mengetahui mengetahu informasi dasar tersebut, serta tidak disimpan dalam ingatannya dalam menyampaikan datanya tersebut, maka dia failed. Itu artinya juga  pejabat tersebut tidak sedang fokus dalam amanah yang diembanya,”ujarnya.

Selanjutnya dikatakan Bakhtiar seperti Kepala Bidang dan Sekretaris atau pejabat teknis harus juga menguasai data dan teknis. 

“Selain itu datanya harus benar- benar data fakta dilapangan baru kita dapat menghitung terhadap analisa ataupun indikator - indikator yang akan disampaikan dalam RPMJD,”jelasnya.

BACA JUGA:Hadapi Inflasi Daerah 2023, Gubernur Jambi Al Haris Bakal Siapkan Rencana Strategis, Seperti Apa?

BACA JUGA:Jaksa Masuk Sekolah, Beri Pemahaman Hukum Kepada Siswa SMK Negeri 2 Bungo

Selanjuutnya para pejabat Hendaknya bisa mengatur management waktu. Dapat mengatur waktu menjalankan tugas pokok dan fungsi dari jabatan yang diamanahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: