Pelaku Pencurian 2 Bal Rokok di Tanjab Timur Diringkus di Kota Jambi

Pelaku Pencurian 2 Bal Rokok di Tanjab Timur Diringkus di Kota Jambi

Konfrensi pers Kapolres Tanjab Timur-Foto : Ivan-Surya Elviza

MUARASABAK,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID  - Tim SAR Reskrim Polres Tanjab Timur berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di toko Dua Putri, Kelurahan Paritculum I, Kecamatan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur.

Dalam konferensi persnya, Kapolres Tanjab Timur, AKBP Heri Supriawan, yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Ridho Prasetya, Senin 30 Januari 2023  menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu, 25 September 2022 yang lalu.

Dimana, saat menjalankan aksinya, para pelaku berpura-pura membeli minuman dan makanan di toko tersebut.

"Saat itu ada satu pelaku yang pertama kali masuk ke dalam toko tersebut, yang terekam di kamera CCTV," jelasnya.

BACA JUGA:Ini 3 Instansi 4 ASN Pemkab Muaro Jambi yang Diberhentikan Secara Tidak Hormat

BACA JUGA:Perhatikan..!! Hanya Bagian Ini yang Boleh Dikerok, Ketahui Manfaat Lain Dari Kerokan

Berdasarkan rekaman CCTV di TKP terlihat, pelaku pertama memasuki toko tersebut seorang diri. Lalu memanfaatkan kelengahan pemilik dan karyawan toko itu, pelaku kemudian memindahkan 1 Bal rokok Merek Class Mild dari samping kasir ke pojok belakang toko.

"Setelah itu, pelaku itu keluar dari toko, dan tidak lama kemudian datang dua pelaku lainnya yang masuk ke dalam toko tersebut," ujar AKBP Heri.

Dirinya menuturkan, saat berada di dalam toko, dua pelaku tersebut juga mengambil 1 Bal rokok Class Mild yang lainnya dari samping kasir. Kemudian memindahkan 1 Bal rokok itu ke dekat 1 Bal rokok yang pertama telah diambil oleh pelaku sebelumnya.

"Kemudian, dua Bal rokok tersebut dimasukkan oleh komplotan ini ke dalam tas yang telah mereka bawa sebelumnya," tuturnya.

BACA JUGA:Terjerat Korupsi Dana Kebersihan, Mantan Direktur RS Kol Abundjani Bangko, Berman Saragih Divonis 2 Tahun

BACA JUGA:BKN Bocorkan Formasi CPNS 2023, 9 Jurusan Ini Paling Berpeluang Lulus CPNS 2023

Sesaat setelah itu, pelaku meninggalkan toko tersebut dan hanya membayar minuman serta makanan saja. Akan tetapi 2 Bal rokok tersebut yang mereka bawa, tidak dibayar. Akibat ulah para pelaku ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta.

Mendapat laporan terkait hal ini, pihak Reskrim Polres Tanjab Timur kemudian melakukan penyelidikan. Dan berdasarkan video rekaman CCTV di toko tersebut, akhirnya identitas pelaku berhasil diketahui.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: