Apa Kabar Truk Batu Bara yang Kedapatan Masuk Kota Jambi, Ini Penjelasan Tim Terpadu Pemkot Jambi

Apa Kabar Truk Batu Bara yang Kedapatan Masuk Kota Jambi, Ini Penjelasan Tim Terpadu Pemkot Jambi

Fasha saat meninjau truk batu bara yang diamankan, karena masuk dalam Kota Jambi.-dok/jambi-independent.co.id-

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Beberapa waktu lalu, tim terpadu penertiban angkutan batu bara KOTA JAMBI, mengamankan satu unit truk batu bara yang nekat masuk KOTA JAMBI.

Hingga saat ini, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) tim terpadu masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Rudiantra, warga Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan.

Truk batu bara dengan nopol BG 8014 KN pun juga masih ikut diamankan. Belum boleh beroperasi.

Kamis 26 Januari 2023 lalu, mobil Rudiantara kedapatan melintas di jalan dalam Kota Jambi. Sialnya, truk itu terperosok ke drainase di kawasan Jelutung. 

BACA JUGA:Melihat Mewahnya Pernikahan Kiky Saputri, Dihadiri Pejabat hingga Artis Terkenal 

BACA JUGA:Jangan Panik, Longgarkan Pakaian, Ikuti 10 Tips Pertolongan Pertama saat Digigit Ular Berbisa

Padahal, telah ada larangan bagi angkutan truk batu bara, untuk melintas di dalam Kota Jambi.

Kasat Pol PP Kota Jambi, Mustari Affandi yang juga ketua koordinator tim terpadu tersebut mengatakan, yang bersangkutan saat ini belum dijatuhkan sanksi sebagaimana yang diusulkan beberapa waktu lalu.

“Belum, masih proses. Kita masih berkoordinasi dengan Jaksa dan pengadilan. PPNS masih lakukan pemberkasan,” terang Mustari.

Untuk diketahui, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha beberapa waktu lalu, tampak meninjau truk yang dikandangkan di Mako Damkar Kota Jambi.

BACA JUGA:Sentil ASN, MenPAN RB : Sudah Sejahtera Kok Tinggal Bersyukur atau Tidak 

BACA JUGA:Kejari Lakukan Penyidikan Terkait Perkara Dugaan Penyimpangan Dana Baznas Tanjab Timur

Di mana truk dengan nopol BG 8014 KN ini, nekat lewat jalan dalam Kota Jambi, dan terperosok di drainase di kawasan Kecamatan Jelutung.

“Saya ucapkan terima kasih ke masyarakat yang telah melaporkan. Akan kita proses, sudah berkoordinasi dengan Lantas, Polda, Kejaksaan dan Pengadilan. Langsung kita persidangkan nanti, sedang buat pemberkasan,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: