Bawaslu Muaro Jambi Resmi Tutup Pendaftaran PPKD, 1 Desa Ini Kosong Pendaftar

Bawaslu Muaro Jambi Resmi Tutup Pendaftaran PPKD, 1 Desa Ini Kosong Pendaftar

Ilustrasi pemilihan umum-freepik-Capture Freepik

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Bawaslu Muaro JAMBI resmi tutup pendaftaran Panitia Pemilihan Kelurahan dan Desa (PPKD).

Ini setelah dilakukan perpanjangan dalam penerimaan calon PPKD.

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Muaro Jambi resmi menutup masa perpanjangan.

Ketua Bawaslu Muaro Jambi, M Yusuf ketika ditemui awak media menyampaikan, pasca ditutupnya masa perpanjangan penerimaan berkas calon PPKD, jumlah pendaftar mencapai 468 orang.

BACA JUGA:Lantik Kades Terpilih, Bupati Kerinci Adirozal Ingatkan Kades Jangan Korupsi Dana Desa 

BACA JUGA:Bansos 2023, Pemerintah Berikan Dana Bedah Rumah Rp 20 Juta, Ini Syarat Rumah yang Dapat Bantuan

Dari 468 pendaftar tersebut, terdiri dari 254 laki-laki dan penrempuan 214 orang.

Mereka tersebar di 11 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

"Keseluruhan ada 468 orang yang mendaftar," sebutnya.

Meski pendaftar membludak, M Yusuf menyebutkan masih ada satu desa yang kosong atau tanpa pendaftar. 

BACA JUGA:Biar Hoki dan Banyak Rezeki, Ini Feng Shui Rumah di Tahun Kelinci Air 2023 

BACA JUGA:Dari Facebook hingga TikTok, Isu Hoax Terkait Pemilu 2024 Mulai Merebak di 2023, Densus 88 Mulai Bergerak

"Desa Sungai Dayo Kecamatan Bahar Utara tidak ada yang daftar," ungkapnya.

Lanjutnya, meski tidak ada pendaftar, di Desa tersebut nantinya akan diisi oleh pendaftar dari desa sebelahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: