Rupbasan Jambi Komitmen dalam Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas

Rupbasan Jambi Komitmen dalam Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas

Rupbasan Jambi Komitmen dalam Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas-Ist/jambi-independent -

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Rupbasan Jambi melaksanakan Pencanangan dan Penandatanganan Pembangunan Zona Integritas, Pakta Integritas serta Komitmen bersama Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan Kantor Rupbasan kelas I Jambi.

Ini merupakan amanat dari Permenkumham No 11 Tahun 2022 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. 

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Rupbasan Jambi itu, diawali dengan penandatanganan oleh Kepala Rupbasan Jambi Muhammad Askari Utomo, kemudian dilanjutkan oleh pejabat strktural dan pegawai.

Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya.

BACA JUGA:Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Koto Keras 

BACA JUGA:Kapolda Jambi Ikuti Rakor Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023, Ini yang Dibahas

Di mana, mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kepala Rupbasan Kelas I Jambi Muhammad Askari Utomo, dalam arahannya mengatakan agar semua pegawai untuk dapat melaksanakan ke dalam 6 area perubahan.

“Mari secara bersama-sama kita melaksanakan 6 area perubahan, hal ini sebagai bukti nyata abdi negara untuk memberikan pelayanan Publik, melayani masyarakat yang terbaik,” ucap Muhammad Askari Utomo.

“Mudah-mudahan Rupbasan Jambi pada tahun 2023 ini ikut berkompetisi meraih predikat WBK WBBM,” harapnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: