Tarif Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi Bakal Naik, Ini Tarif yang Berlaku Sekarang

Tarif Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi Bakal Naik, Ini Tarif yang Berlaku Sekarang

Salah satu mesin intake milik Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi, yang mendistribusikan air ke pelanggan.-dok/jambi-independent.co.id-

“Masih berlaku yang lama,” kata dia saat diwawancarai tentang rencana kenaikan tarif pelanggan itu. 

Untuk diketahui, rencana kenaikan tarif air yang didistribusikan Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi ke pelanggan ini, beredar usai digelarnnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Jambi, belum lama ini.

BACA JUGA:Gong Xi Fa Cai, Sajian Khas Tahun Baru Imlek, Ini Resep Kue Keranjang Makanan Khas Imlek

BACA JUGA:Honorer Bakal Dihapus 28 November 2023, KemenPAN RB Beri Penjelasan Ini

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi.

Rapat tersebut kata dia, tentang rencana kenaikan tarif pelanggan di Kota Jambi. “Saat RDP, Perumda Tirta Mayang konsultasi tentang penyesuaian tarif,” kata Junedi Singarimbun.

Dijelaskannya, penyesuaian tarif ini, Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi mengacu pada SK gubernur, terkait tarif dasar air PDAM di Provinsi Jambi.

“Ada SK gubernur terkait penyesuaian tarif PDAM di Provinsi Jambi, yakni tarif dasarnya Rp4.400 per kubik dan tertingginya Rp6.900 per kubik. Itu SK nya sudah lama,” kata Junedi.

BACA JUGA:Honorer K2 Teknis Minta Regulasi Penghapusan Honorer Pakai Hati Nurani, Minta Jangan Ada yang Dirugikan

BACA JUGA:Tidak Sama, ini Beda Rematik dan Asam Urat, Jangan Sampai Salah

Saat ini sebut Junedi, tarif air di Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi berada pada angka Rp4.000 per kubik.

“Makanya pihak Perumda berkonsultasi ke Komisi II DPRD Kota Jambi dan menyampaikan rencana penyesuaian tarif,” jelasnya.

Kata dia, penyesuaian tarif ini dengan melihat biaya produksi Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi. Belum lagi harga bahan kimia yang juga naik.

“Kita melihat juga dengan kondisi biaya produksi mereka saat ini, terkait kenaikan harga bahan kimia juga. Biaya produksi makin tinggi,” ujarnya.

BACA JUGA:Kenalkan, Jalur Pansela Jawa, Bisa Dipakai Mudik Lebaran 2023, Kakorlantas Polri: Pemandangannya Indah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: