Solusi Hemat Penggunaan BBM, Kemenhub Dorong Masyarakat Gunakan Angkutan Umum

Solusi Hemat Penggunaan BBM, Kemenhub Dorong Masyarakat Gunakan Angkutan Umum

Kemenhub dorong masyarakat gunakan angkutan umum-Foto : Ilustrasi-fr

"Kolaborasi perlu terus ditingkatkan, guna mewujudkan angkutan umum perkotaan yang selamat, aman, nyaman dan terjangkau sebagai diamanahkan dalam UU 22 tahun 2009," imbuhnya.

Oleh karena itu, Pemerintah mendorong penggunaan angkutan umum di wilayah perkotaan di seluruh Indonesia melalui pengembangan bus rapid transit (BRT) dengan skema buy the service (BTS).

"Skema BTS ini hadir dengan tujuan untuk memberikan stimulus pengembangan angkutan penumpang umum perkotaan, meningkatkan minat penggunaan angkutan umum, serta untuk memberikan kemudahan mobilitas masyarakat di kawasan perkotaan," ujar Dirjen Hubdat Hendro Sugiatno dalam keterangannya, Sabtu 21 Januari 2023.

BACA JUGA:Soal Honorer Tahun 2023, Pemda Sampaikan Usulkan Ini kepada KemenPAN RB

BACA JUGA:Pihak PT ATM Angkat Bicara Terkait Galian C di Wilayah Ulu Tanjab Barat

Hingga saat ini upaya membangun angkutan umum perkotaan masih terus dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Darat. 

Pemantapan program yang sudah berjalan dan pengembangannya akan terus dilakukan oleh Kemenhub. 

Secara simultan juga akan dilakukan evaluasi menyeluruh untuk semakin menyempurnakan keberadaan angkutan umum di Indonesia.

"Ke depannya, Kemenhub melalui Ditjen Hubdat akan melakukan berbagai hal untuk menekan konsumsi BBM dengan beberapa cara, salah satunya melakukan pendampingan pada kota-kota yang sudah mengembangkan angkutan umum," tambah Hendro.

"Sehingga kota-kota tersebut akan menemukan cara untuk mengoptimalkan pelayanannya yang ditunjukkan dengan meningkatnya daya angkut dan jumlah penumpang di setiap tahunnya," jelasnya.

BACA JUGA:Catat, Segini Tarif dan Daftar 7 Gerbang Tol Cisumdawu

BACA JUGA:Wisuda ke-102, Unja Luluskan 1.228 Mahasiswa, Rektor Sampaikan Prestasi yang Telah Diraih

Kolaborasi pemerintah pusat bersama dengan pemerintah daerah dan Organda menjadi keharusan agar tercipta kesepahaman.

Sehingga semua unsur memiliki kemampuan dan kemauan bersama dalam membangun angkutan umum perkotaan, baik dari sisi pembiayaan, kelembagaan, dan manajemen pengelolaan. (M. Ichsan/disway.id)

Artikel ini juga tayang di disway.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id