Penghapusan Honorer Dimulai 28 November 2023? Ini Penjelasan Lengap Menpan RB
Wacana penghapusan honorer-Foto : ilustrasi-Pixabay
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah berencana untuk melakukan penghapusan tenaga honorer di Indonesia. Ada wacana bahwa penghapusan honorer dilakukan mulai 28 November 2023 mendatang.
Apakah wacana penghapusan honorer di 28 November 2023 akan dilaksanakan? Nah berikut penjelasan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
Sebelumnya, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja menyebutkan terhitung 28 November 2023 struktur kepegawaian hanya mengenal dua jenis ASN, yakni PNS dan PPPK.
Dengan demikian, mulai 28 November 2023 tidak ada istilah honorer dan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).
BACA JUGA:Ada Kabar Baik Bagi Tenaga Honorer Tahun Ini, Menpan RB : Ini Langkah Terbaik
Nah terkait tanggal tersebut, Abdullah Azwar Anas belum pernah menegaskan masalah tersebut seperti dikutip dari JPNN.com
Hanya saja, Azwar Anas mendorong percepatan perumusan alternatif terbaik penataan tenaga non-ASN bersama jajaran asosiasi pemerintah daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Penataan Tenaga Non-ASN yang menghadirkan para gubernur, wali kota, dan bupati di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, pada Rabu 18 Januari 2023.
"Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik, terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia. Dari tadi sudah mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan," kata Anas selepas rakor tersebut, seperti tertuang dalam keterangan pers, Kamis 19 Januari 2023.
BACA JUGA:Wakil Bupati Muara Enim Batal Dilantik, Karangan Bunga Sudah Dipasang, Tapi Ditarik Lagi, Kenapa?
Rakor itu dihadiri langsung Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Isran Noor, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (Plt BKN) Bima Haria Wibisana.
Opsi Penyelesaian Tenaga Honorer
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com