Bakal Dihapuskan, Pemerintah Pusat dan Daerah Berkolaborasi Cari Alternatif Penyelesaian Masalah Honorer

Bakal Dihapuskan, Pemerintah Pusat dan Daerah Berkolaborasi Cari Alternatif Penyelesaian Masalah Honorer

Ilustrasi honorer.-Jambi Independent-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Bertempat di kantor Kemenpan RB, Jakarta, Rabu 18 Januari 2023, digelar rapat koordinasi yang dihadiri para gubernur wali kota, dan bupati.

Salah satu pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut yakni terkait penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagaimana diketahui, pemerintah pada 28 November 2023 ini akan menghapuskan honorer, dan saat ini sedang disiapkan alternatif terbaik.

Lantas, mau ditempatkan dimana para honorer jika nantinya benar-bensr dihapuskan?

BACA JUGA:Terbaru.. Cek Kendaraan Anda Sekarang Juga..!! Ini Daftar Sepeda Motor yang Dilarang Menggunakan Partalite

BACA JUGA:Simak Nih, Tahapan dan Bocoran Formasi CPNS 2023 yang Dibuka untuk Lulusan SMA

Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan, regulasi yang dibahas diharapkan menjadi solusi yang menguntungkan semua pihak.

Mengutip Sumatera Ekspres, Bupati Dharmasraya itu mengatakan, pihaknya mencari win-win solution.

Nantinya, juga akan dilakukan koordinasi dengan kementerian terkait, khususnya keuangan, yang harus bisa membuat daerah-daerah tidak tertekan untuk pembiayaan masalah non-ASN.

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Bima Arya menyatakan, telah ada titik terang dalam rakor kali ini terkait penataan tenaga non-ASN.

BACA JUGA:Akhirnya Nasib Honorer Ada Titik Terang, Tahun 2023 Ini Bakal Dihapus atau Diangkat?

BACA JUGA:Ada Kabar Baik Bagi Tenaga Honorer Tahun Ini, Menpan RB : Ini Langkah Terbaik

Dia menjelaskan, beberapa pandangan dari ketua asosiasi pemda akan diturunkan menjadi regulasi yang dirancang agar menguntungkan berbagai pihak.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Isran Noor, menyepakati upaya untuk menyelesaikan pandangan dari berbagai pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: