Pemerintah Buat Skema Baru Pembatasan Pembelian BBM Subsidi, Mobil Pribadi hanya Boleh Beli 20 Liter Per Hari

Pemerintah Buat Skema Baru Pembatasan Pembelian BBM Subsidi, Mobil Pribadi hanya Boleh Beli 20 Liter Per Hari

Ini jenis mobil yang tidak boleh beli pertalite-Foto : Pertamina-

Sejauh ini, kendati sejumlah jenis BBM mengalami penyesuaian harga, hanya harga BBM Pertalite yang masih dijual Rp 10.000 per liter.

Sementara harga BBM Solar di seluruh SPBU di Indonesia dijual Rp 6.800 per liter.

BACA JUGA:Imlek Biasanya Hujan, BMKG Provinsi Jambi Ingatkan 5 Kabupaten Rawan Banjir Bandang dan Longsor

BACA JUGA:Ingin Beli HP Murah yang Berkualitas ? Cek Spesifikasinya dan Ikuti Tips Ini

Penyesuaian harga kedua BBM Subsidi tersebut terjadi terakhir per 3 September 2022 lalu.

Namun saat ini Pertamina justru memberlakukan pembelian BBM Pertalite dan Solar tak bisa lebih dari 20 liter.

Lalu, bagaimana pemilik mobil pribadi yang sudah mendaftar di MyPertamina?

Sebagaimana keterangan Pertamina, konsumsi BBM Pertalite dan Solar dapat ditambah menjadi 60 liter per hari dari 20 liter per hari.

BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Naik Hampir 100 Persen, Dari Rp 39,8 Juta Menjadi Rp 69 Juta, Ini Rincian Lengkapnya

BACA JUGA:Masih Sebatas Wacana, Akses Tol Palembang-Bengkulu Via Musi Rawas-Lubuk Linggau Tidak Masuk Prioritas

Ya, syaratnya seperti disinggung tadi, pemilik mobil pribadi perlu mendaftarkan kendaraannya di MyPertamina.

Setelah mendaftar di MyPertamina, maka mobil pribadi berhak mendapat tambahan BBM Pertalite dan Solar sebanyak 60 liter per hari.

Hal ini dibenarkan oleh Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.

Irto mengatakan, kendaraan atau mobil pribadi yang sudah didaftarkan di MyPertamina tetap dibatasi konsumsi BBM Subsidinya.

BACA JUGA:Hidangan Khas Imlek dan Maknanya, Ada yang Melambangkan Rezeki

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id