Gunakan Knalpot Racing, Kendaraan Siap Siap Diamankan Satlantas Polres Tanjab Timur

Gunakan Knalpot Racing,  Kendaraan Siap Siap Diamankan Satlantas Polres Tanjab Timur

Polres Tanjab Timur amankan kendaraan menggunakan knalpot racing-Foto : Ivan-Jambi-independent.co.id

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kendaraan yang menggunakan knalpot racing atau brong mulai marak di Kabupaten Tanjab Timur. Kondisi ini tentu saja meresahkan warga serta pengguna jalan lainnya.

Menyikapi banyaknya kendaraan menggunakan Knalpot Racing, Satlantas Polres Tanjab Timur mengambil tindakan.

Caranya, dengan melakukan patroli dan menindak pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot racing pada kendaraannya, Sabtu 14 Januari 2023.

Kasat Lantas Polres Tanjab Timur, Iptu Agung Prasetyo Soegiono, dalam keterangannya, Minggu 15 Januari 2023 menjelaskan, patroli kali ini difokuskan pada malam akhir pekan. 

BACA JUGA:Ini 12 Tips untuk Menghemat BBM Mobil Anda, Nomor 5 Paling Sering Dilakukan Pengendara

BACA JUGA:Putusan Nihil Benny TjokroSaputro dalam Kasus PT ASABRI, Kapuspenkum Kejagung: Menciderai Rasa Keadilan

Sebab, pada saat itu biasanya akan banyak remaja yang berkeliaran atau kumpul di titik tertentu. Mereka membawa kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot racing.

"Penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot racing atau knalpot racing yang tidak sesuai dengan peruntukannya ini, juga sudah menjadi atensi dari Kapolda Jambi dan Dirlantas Polda Jambi, serta Kapolres Tanjab Timur," jelasnya.

Dari sejumlah titik yang disambangi oleh petugas yang melakukan patroli pada malam itu, didapat beberapa kendaraan yang menggunakan knalpot racing.

Kemudian, petugas dari Satlantas Polres Tanjab Timur langsung melakukan tindakan tegas sesuai prosedur, dengan cara mengamankan kendaraan tersebut.

BACA JUGA:Ini 9 Pernak Pernik Khas Perayaan Tahun Baru Imlek Yang Wajib Ada di Rumah, Sambut Shio Kelinci Air 2023

BACA JUGA:Hore! BLT Dana Desa 2023 Segera Cair, Kamu Sudah Daftar Kan? Cek di Sini

Selain dapat meresahkan akibat suara berisik yang dikeluarkan dari knalpot racing tersebut. Kendaraan yang menggunakan knalpot racing ini juga kerap digunakan untuk aksi balap liar di sejumlah ruas jalan raya yang ada di wilayah Kecamatan Muarasabak Barat.

"Dari beberapa sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot racing.  Kami pun tindak tegas dengan tilang dan diamankan di Mapolres Tanjab Timur. Ini karena sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: