Ombudsman Jambi Minta Pemda Capai Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik
Suasana di kantor Ombudsman RI Perwakilan Jambi, di mana Ombudsman meminta tiap pemda haru mencapai kualitas tertinggi-Jambi-independent.co.id/ist-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seluruh instansi Pemerintah Daerah di lingkungan Pemprov Jambi dan kabupaten/kota diminta mencapai kualitas tertinggi penilaian pelayanan publik di tahun 2023, dan tahun-tahun berikutnya.
Hal ini terkait telah keluarnya hasil penilaian pelayanan publik tahun 2022 yang dilakukan oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi terhadap delapan Pemkab, dua Pemkot, dan Pemprov Jambi.
Pada penilaian pelayanan publik 2022, sebanyak dua Pemda di Jambi berhasil meraih 10 besar secara nasional.
Keduanya yakni, Pemprov Jambi yang meraih peringkat ke tujuh dari 34 provinsi di Indonesia, dan Kabupaten Tebo yang meraih peringkat ke sepuluh dari 415 kabupaten di Indonesia.
BACA JUGA:Harga BBM Non Subsidi Ternyata Turun Rp 1.150, Cek Harga BBM untuk Provinsi Jambi
BACA JUGA:Tingkatkan Skill Kompetensi, Honda Sinsen Gelar Pelatihan Guru Modul Lanjutan untuk SMK Binaan
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Batanghari dan Kota Jambi juga ikut memperoleh zona hijau atau kualitas tertinggi pelayanan publik.
“Disusul kabupaten lainnya memperoleh kualitas tinggi. Hanya Kabupaten Merangin yang memperoleh zona kuning atau kualitas sedang,” kata Asisten Ombudsman RI Provinsi Jambi, Sophian Hadi.
Capaian penilaian tersebut, kata dia, sekilas sudah merupakan gambaran pelayanan publik yang baik dan berkualitas dan prima.
“Padahal faktanya belum menggambarkan kualitas, perilaku dan sikap aparatur penyelenggara pelayanan publik terbaik dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” jelasnya.
BACA JUGA:Lagi Asik Asik Nonton Film, Dapat Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu....Ada yang Mau? Begini Caranya
Ada beberapa hal yang menjadi catatan karena masih lemahnya pelaksanaan dan sistem penilaian.
Beberapa kelemahan atau belum sempurnanya penilaian pelayanan publik kepada pemerintah yaitu, penilaian masih menerapkan sampel instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyelenggara pelayanan publik yang terbatas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: