KPK Jadikan Rahima, Istri Mantan Gubernur Jambi, Tersangka Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi

KPK Jadikan Rahima, Istri Mantan Gubernur Jambi, Tersangka Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi

Rahima istri mantan Gubernur Jambi, akhirnya mengaku menerima uang suap ketok palu sebesar Rp200 juta. -Dok/jambi-independent-

Namun, Rahima tak pernah berkomentar saat ditanyai terkait penetapan dirinya yang saat itu dikabarkan sebagai tersangka.

Sementara, berikut nama-nama 28 orang jadi tersangka kasus suap ketok palu RAPBD Jambi.

BACA JUGA:Tahun 2023, Ini Peruntungan untuk Shio Anjing, Rejeki Lancar, Soal Cinta Jangan Ditanya 

BACA JUGA:Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi, 28 Orang Jadi Tersangka, Ini Nama-namanya

1. Syopian (SP)

2. Sofyan Ali (SA)

3. Sainuddin (SN)

4. Muntalia (MT)

5. Supriyanto (SP) 

6. Rudi Wijaya (RW)

7. M Juber (MJ)

8. Poprianto (PR)

9. Ismet Kahar (IK)

10. Tartiniah RH (TR) 

BACA JUGA:Kecelakaan di Tanjab Barat, 3 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Penjelasan KKKS PetroChina 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: