Desa di Kabupaten Muarojambi yang Dilalui Tol Betung-Jambi Ini Patok Harga Tinggi, Pembebasan Lahan Terganjal

Desa di Kabupaten Muarojambi yang Dilalui Tol Betung-Jambi Ini Patok Harga Tinggi, Pembebasan Lahan Terganjal

Ilustrasi jalan tol. Ganti rugi lahan jalan tol Betung-Jambi belum selesai sepenuhnya.-pixabay-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pembangunan fisik tol Betung-Jambi, memang diharapkan bisa dimulai tahun 2023 ini. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Agus Sunaryo saat diwawancara mengatakan, diharapkan semester 1 tahun 2023 ini, pembangunan fisik sudah dimulai.

Tapi masalahnya, pembebasan lahan untuk jalur yang dilakui tol Betung-Jambi ini belum selesai semua. Ternyata, ada satu desa yang belum selesai soal pembebasan lahannya.

Hal ini diakui oleh Agus Sunaryo. "Ada satu desa yang belum selesai pembebasan lahan," katanya, saat ketika dikonfirmasi Selasa 3 Januari 2023.

BACA JUGA:Ketua SMSI Provinsi Jambi Apresiasi Ekspedisi Milir Merakit

BACA JUGA:9 Bahasa Daerah Sumatera Selatan yang Harus Kamu Tahu, Bukan Hanya Bahasa Palembang Lho

Agus mengatakan, desa tersebut berada di Kabupaten Muarojambi. Persoalan yang dihadapi pemerintah adalah, harga yang ditetapkan belum sesuai dan disepakati. 

Sebab, masyarakat di desa yang dimaksud, ingin membebaskan lahan dengan harga yang lebih tinggi dari yang ditetapkan. 

"Mereka ingin harga yang lebih tinggi," katanya. Agus mengatakan, harga yang diminta masyarakat desa tersebut, 30 persen lebih tinggi dari yang ditetapkan.

Sementara untuk satu hektarnya, pemerintah sudah menetapkan harga Rp700 juta untuk pembebasan lahan yang dilalui tol Betung-Jambi ini. 

BACA JUGA:Jika Jalan Tol Betung-Jambi Selesai Dibangun, Segini Waktu Tempuh Jambi-Palembang

BACA JUGA:CPNS Kemenkumham 2023 Dibuka, Ada 10 Formasi untuk Lulusan SMA Hingga S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

"Yang mereka maunya 30 persen lebih dari harga yang sudah ditetapkan. Tapi, itu masih dalam proses negosiasi tim, kita ga sampai ke sana," katanya.

Begitu pembayaran pembebasan lahan selesai, lanjut Agus, pembangunan fisik bisa langsung dimulai. Sebab, untuk pengukuran dan verifikasi sudah selesai dilakukan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: