Seleksi PPPK Kemenag RI Dibuka, Berapa Formasi untuk Jambi? Cek 5 Syarat Mendaftarnya di Sini

Seleksi PPPK Kemenag RI Dibuka, Berapa Formasi untuk Jambi? Cek 5 Syarat Mendaftarnya di Sini

Pendaftaran PPPK 2022 resmi dibuka -Foto/Tangkapan Layar-SSCASN2022

BACA JUGA:Asal Usul Nama Kota Lubuklinggau, Ada Legenda Dayang Torek dan Linggau, Cerita Rakyat dari Sumatera Selatan

Nizar menegaskan, seleksi calon PPPK periode ini menjadi salah satu upaya untuk menyelesaikan status pegawai Non ASN yang selama ini telah mengabdi di Kementerian Agama.

“Ini dilakukan sesuai mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan,” tegas Nizar Ali.

Untuk seleksi ini, sambung dia, ada dua tahapan seleksi, yaitu: Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.

Seleksi kompetensi hanya diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

BACA JUGA:Harus Tahu, 5 Fakta Unik Prabumulih, Kota Nanas di Sumatera Selatan

BACA JUGA:PT. Pelabuhan Indonesia Persero Regional 2 Cabang Jambi Terima Penghargaan Pelabuhan Sehat Tahun 2022

Proses seleksi administrasi akan berlangsung dari 21 Desember 2022 sampai 11 Januari 2023. Hasilnya akan diumumkan pada 12 - 15 Januari 2023. *

Artikel ini sudah tayang di Palpos.id, dengan judul Catat, Ini 5 Syarat Untuk Melamar Ikut Seleksi Calon PPPK Kemenag RI 2022


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id