Sampai Bulan November 2022, Dana PNBP Batu Bara di Jambi Capai Rp 655 Miliar

Sampai Bulan November 2022, Dana PNBP Batu Bara di Jambi Capai Rp 655 Miliar

Ilustrasi batu bara-Pixabay -Pixabay.com

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Polemik soal nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari tambang batubara di Provinsi JAMBI akhirnya terjawab. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineal (ESDM) Provinsi JAMBI menyebutkan untuk triwulan IV atau dari 1 Januari-30 November 2022 mencapai Rp 655 Miliar.

Data PNBP ini disampaikan langsung Kepala Dinas ESDMProvinsi Jambi, Harry Hendria saat dikonfirmasi Jambi Independent pada Minggu 18 Desember 2022.

Dia menerangkan bahwa itu merupakan hasil dari rekonsiliasi atas PNBP per daya alam mineral atau batubara wilayah Provinsi Jambi pada Rabu, 14 Desember 2022 lalu.

Dalam rekonsiliasi itu yang dilangsungkan secara online turut diikuti, Direktorat Penerimaan Mineral dan Batubara KESDM, Biro Keuangan, Sekretariat Jenderal KESDM, Dinas ESDM Provinsi Jambi dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Wow...Ternyata Segini Total Hadiah Piala Dunia Qatar 2022, Ini Rinciannya... 

BACA JUGA:Penting, Ini Tips Perawatan Rem pada Sepeda Motor Honda

Harry menerangkan bahwa hasil rekonsiliasi itu nanti akan bertambah setelah bulan Januari 2023 mendatang keluar signalnya.

"Itu kan per November, jadi besaran signalnya akan keluar di Januari 2023. Nanti akan bertambah, itu yang Rp 655 miliar itu sudah pasti per 30 November," kata Harry.

Dia menjelaskan bahwa itu merupakan total PNBP yang dihasilkan. Harry kemudian menjelaskan bahwa skema pembagian PNBP ini adalah 20 persen untuk pemerintah pusat, dan 80 persen dibagi untuk pemerintah Kabupaten dan pemerintah Provinsi.

"Skemanya 20 persen ke Pemerintah Pusat, 16 persen untuk Pemerintah Provinsi, 32 persen untuk Kabupaten penghasil batu bara dan dan 32 persen sisanya dibagi ke Kabupaten Kota yang ada di Jambi, jadi sebenarnya secara total 80 persen PNBP batu bara ini ke daerah," tambahnya.

BACA JUGA:Kabupaten Bungo dan Kerinci Diusulkan Masuk Provinsi Sumatera Tengah, Ini Respon Gubernur Jambi Al Haris 

BACA JUGA:Akui Ada Oknum yang Membekingi Aksi Pungli, Gubernur Jambi Al Haris: Kita Bereskan

Namun Harry belum menjelaskan apakah transfer hasil PNBP batubara Provinsi Jambi sudah diterima atau tidak.

"Saya kurang tahu masalah transfernya apakah sudah atau tidak. Itu ada di Bakeuda, tapi setahu saya itu per triwulan kalau enggak salah itu di transfer," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: