Akui Ada Oknum yang Membekingi Aksi Pungli, Gubernur Jambi Al Haris: Kita Bereskan

Akui Ada Oknum yang Membekingi Aksi Pungli, Gubernur Jambi Al Haris: Kita Bereskan

Gubernur Jambi Al Haris-Deki/jambi-independent-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gubernur JAMBI Al Haris menanggapi kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pungutan Liar (Pungli) yang menjerat 12 oknum anggota Dinas Perhubungan Kota JAMBI dan Kabupaten Batanghari beberapa waktu lalu.  Al Haris membenarkan bahwa banyak praktik Pungli selama ini. 

“Saya sudah bilang kemarin, tolong pungli ditertibkan lagi,” katanya kepada Jambi Independent, pada Minggu 18 Desember 2022.

Dijelaskan Gubernur, ada oknum-oknum yang membekengi aksi pungli ini.

“Termasuk juga oknum-oknum yang membekingi pungli selama ini itu ada, ini yang akan kita bersihkan. Itu saja,” tutupnya.

BACA JUGA:Serahkan Bantuan Modal UMKM pada Ratusan Mak-mak, Ini Pesan Gubernur Jambi Al Haris 

BACA JUGA:Ini Risiko Kendaraan Mobil dan Motor saat Gunakan CNG Pengganti BBM Pertalite

Kabar mengejutkan datang dari Polda Jambi. Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) belasan Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari dan Kota Jambi terkait kasus Pungutan Liar (Pungli) kepada sopir truk.

Hal ini dibenarkan langsung Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira.

Kata dia, total 12 petugas Dinas Pehubungan Kabupaten Bantanghari yang diamankan terkait kasus Pungli ini.

"Benar, penangkapannya hari Kamis malam, di dua TKP Batanghari dan Kota Jambi," katanya pada Jumat, 16 Desember 2022.

BACA JUGA:Bagaimana Nasib 12 Pegawai Dishub Kota Jambi dan Batanghari yang Kena OTT, Ini Kata Dirreskrimum Polda Jambi 

BACA JUGA:Pengumuman untuk Kepsek SMA dan SMK di Jambi, Disdik Keluarkan Surat Larangan Pungutan dalam Bentuk Apapun

Dijelaskan Kombes Andri, terdapat 12 oknum petugas Dishub yang diamankan dari 2 TKP tersebut, yakni 9 orang dari Batanghari dan 3 orang dari Kota Jambi.

Penangkapan para pelaku ini berawal dari adanya informasi masyarakat tentang praktek pungli yang dilakukan oleh oknum anggota Dishub ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: