Wacana Kerinci-Sungai Penuh Gabung ke Provinsi Sumatera Tengah, Ini Respon Dewan

Wacana Kerinci-Sungai Penuh Gabung ke Provinsi Sumatera Tengah, Ini Respon Dewan

Surat yang beredar-Ist/jambi-independent -

KERINCI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Surat  usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah beredar di medsos.

Surat yang beredar tersebut ditembuskan kepada seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD yang daerahnya masuk dalam daftar usulan daerah yang diusulkan dimekarkan. 

Dalam surat inisiator yang disampaikan ke para petinggi daerah tersebut juga sudah beredar luas tersebut termasuk Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang saat ini masuk wilayah Provinsi Jambi masuk daftar daerah yang diusulkan.

Usulan pemekaran Sumatera Tengah tersebut ditandatangani oleh H Zulfikar Atut, Dt Penghulu Besar sebagai ketua Inisiator Provinsi Sumatera Tengah ketua dan Sekretaris H Masful. 

BACA JUGA:Bawaslu : 20 Ribu Lebih Data Pribadi Masyarakat Dicatut Parpol 

BACA JUGA:Dipimpin Guntur, Pengprov Perbakin Jambi Raih Piagam Penghargaan Pembinaan Regenerasi Atlet dari PB Perbakin

Surat usulan Inisiator Provinsi Sumatera Tengah tersebut disampaikan ke Presiden RI tertanggal surat  27 Oktober 2022.

Selain Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh (Provinsi Jambi) adalah Kabupaten Kuansing (Riau), Dharmasraya, Sijunjung, Solok Selatan (Sumbar), Muaro Bungo  (Jambi) diusulkan menjadi satu provinsi dengan nama Sumatera Tengah. 

Dalam surat tersebut juga dijelaskan jika tujuh wilayah yang diusulkan bergabung dalam provinsi Sumatera Tengah tersebut memiliki penduduk 1.847.000 jiwa dengan luas daerah 23.170 km persegi.

Inisiator juga menjelaskan alasan diusulkannya pemekaran, sebagai yang tertuang dalam surat tersebut adalah  demi peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pelayanan, percepatan ekonomi daerah, pengelolaan daerah dan peningkatan keamanan masyarakat.

BACA JUGA:Lubuk Linggau Sumatera Selatan Diguncang Gempa 17 Desember 2022, Ini Pengakuan Warga 

BACA JUGA:5 Tempat Makan Tekwan Terkenal dan Enak di Kota Jambi, Awas Ketagihan

"Pembentukan Provinsi Sumatra Tengah ini tidak serta hanya untuk membagi kewilayahan atau  menggabungkan  wilayah menjadi provinsi Baru, tetapi untuk untuk meningkatkan mobilitas masyarakat pada tujuh daerah kabupaten kota tersebut untuk meningkatkan daya saing," kata Inisiator dalam surat yang ditujukan ke Presiden tersebut. 

Menanggapi soal adanya usulan dari inisiator terbentuknya Sumatera Tengah tersebut, Ketua DPRD Sungai Penuh Fajran diminta komentar  soal adanya usulan Pemekaran Provinsi Sumatra Tengah, dan masuknya nama Kota Sungaipenuh dalam daftar kabupaten kota yang diusulkan? Fajran mengatakan bahwa dirinya menyambut dengan pikiran positif adanya Inisiator terbentuknya Sumatera Tengah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: