Nah Loh! Wali Kota Sungai Penuh Temukan Ada Kendaraan Dinas Mati Pajak

Nah Loh! Wali Kota Sungai Penuh Temukan Ada Kendaraan Dinas Mati Pajak

Pemasangan stiker logo Pemkot Sungai Penuh di mobil dinas.-safrial/jambi-independent.co.id-

SUNGAI PENUH, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Wali Kota SUNGAI PENUH, Alfin, Wakil Wali Kota SUNGAI PENUH Azhar Hamzah, mendapat temuan tak terduga.

Ini saat keduanya melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan serta kondisi kendaraan dinas yang digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan PemkotSungai Penuh.

Pengecekan kendaraan dinas oleh Wali Kota Sungai Penuh Alfin ini, dilaksanakan di lapangan Kantor Walikota Sungai Penuh, Senin 24 Maret 2025.

Dari hasil pengecekan, ditemukan sejumlah kendaraan dinas mati pajak. Selain itu juga ditemukan mobil dinas yang tidak ada STNK.

BACA JUGA:Gelar RUPST 2025, BRI Bagikan Dividen Rp51,73 triliun dan Bersiap Lakukan Buyback Rp3 triliun

BACA JUGA:Kecelakaan di Sarolangun, Daihatsu Ayla Hantam Honda Scoopy, 3 Orang Tewas

Temuan ini membuat Alfin sedikit kecewa. Pasalnya, tiap tahun ada anggaran untuk membayar pajak bagi kendaraan dinas. Kenyataannya, banyak yang tidak bayar pajak.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, mengatakan bahwa pihaknya akan mengumpulkan seluruh kendaraan dinas. Bagi yang tidak layak pakai, akan dilelang. 

"Pemeriksaan ini penting untuk memastikan kendaraan dinas dalam kondisi prima, legal secara administrasi, dan sesuai identitasnya sebagai milik pemerintah daerah. Kami ingin kendaraan dinas ini digunakan secara optimal dan tidak disalahgunakan," ujar Alfin.

Selain mengecek kondisi fisik kendaraan, dilakukan juga pemeriksaan STNK dan dokumen pendukung lainnya.  

BACA JUGA:Memasuki Arus Mudik, PLN UP3 Muara Bungo Siap Dukung Pengguna Kendaraan Listrik

BACA JUGA:ProtekSi Kecil Telkomsel: Cara Cerdas Lindungi Anak di Dunia Digital

Wali Kota Sungai Penuh Alfin menginstruksikan agar OPD segera melengkapi administrasi surat menyurat dan menyelesaikan pembayaran pajak untuk setiap kendaraan dinas yang menunggak pajak dan tidak memiliki kelengkapan administrasi. 

Dalam kesempatan itu, dilakukan juga pemasangan stiker logo Pemkot Sungai Penuh di kendaraan dinas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: