Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Akan Bawa Permasalahan Angkutan Batu Bara di Jambi ke Pemerintah Pusat

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Akan Bawa Permasalahan Angkutan Batu Bara di Jambi ke Pemerintah Pusat

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Akan Bawa Permasalahan Angkutan Batu Bara di Jambi ke Pemerintah Pusat-Deki/jambi-independent-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Irjen Pol Hendro Sugiatno memastikan akan membawa permasalahan pengangkutan batu bara di JAMBI ke tingkat Kementerian.

"Saya ke Jambi ini belanja masalah, menyerap masalah yang ada untuk kita rapatkan di pusat," katanya usai Rapat Koordinasi Pengendalian Permasalahan Angkutan Batu Bara di Jambi.

Kata mantan Kapolda Lampung ini, dirinya sudah mencatat berbagai rekomendasi solusi yang ditawarkan oleh Pemprov Jambi.

"Nanti akan saya bicarakan dengan instansi yang lain, karena tidak mungkin bisa satu instansi menyelesaikan masalah ini, harus bersama-sama dengan instansi yang lain," ungkapnya.

BACA JUGA:Hasil Lelang 4 OPD Dikembalikan ke KASN, Bupati Anwar Sadat Pastikan Tidak Ada Lelang Ulang 

BACA JUGA:Kementerian ESDM Dicecar, Anggota DPR RI H Bakri: Dana CSR Perusahaan Batu Bara Rp9 M Cuma untuk Ngecat Jalan

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi menggelar rapat penangangan angkutan batu bara dengan sejumlah pihak. Rapat ini dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris dan dihadiri oleh Dirjen Kementerian ESDM dan Kemenhub, Anggota DPR RI, Ditlantas Polda Jambi, serta diikuti oleh Bupati Sarolangun, Batanghari dan Muarojambi.

Dalam rapat kali ini, Gubernur Al Haris memaparkan sejumlah aspek permasalahan angkutan batu bara di Jambi. Setidaknya kata Gubernur, ada 6 poin permasalahan angkutan batu bara di Jambi.

"Pertama sebagian jalan nasional yang dilalui angkutan batu bara dalam kondisi rusak, kemudian masih banyak kendaraan yang over load dan over dimensi, kurangnya fasilitas kantung parkir, meningkatnya jumlah angkutan batu bara yang tidak terkendali dan belum optimalnya pengaturan angkutan batu bara," katanya pada Jumat, 16 Desember 2022.

Melihat permasalahan tersebut, Pemprov Jambi bersama unsur Forkopimda telah menyiapkan setidaknya 5 poin rekomendasi dan tindak lanjut dari permasalahan angkutan batu bara tersebut.

BACA JUGA:Terkendala Amdal, Anggota DPR RI H Bakri Minta Gubernur Evaluasi Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batu Bara 

BACA JUGA:Rakor Penanganan Masalah Angkutan Batu Bara di Jambi, Anggota DPR RI H Bakri Kecewa dengan Kementerian ESDM

"Pertama adalah kita lakukan pelebaran jaran yang dilalui angkutan batu bara, selanjutnya adalah peningkatan kondisi jalan Simpang Karmeo - Kilangan menjadi jalan aspal atau beton," tambahnya.

Kemudian tindaklanjut yang dijelaskan Gubernur adalah, pembatasan jumlah angkutan batu bara dengan cara pembagian kuota kepada para pemegang IUP di Jambi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: