Pansus Selesai, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto: Kami Tetap Kawal Rekomendasi Pansus Konflik Lahan

Pansus Selesai, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto: Kami Tetap Kawal Rekomendasi Pansus Konflik Lahan

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto -Ist/jambi-independent -

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menegaskan akan tetap mengawal proses pelaksanaan rekomendasi yang telah dihasilkan oleh Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi.

Ini disampaikan Edi saat menjadi narasumber dalam dalam FGD Mitigasi Konflik Sosial di Perkebunan Sawit yang digelar oleh WALHI Jambi dan Eco Nusantara, Kamis 15 Desember 2022.

“Saya juga mengajak para pemangku kepentingan dan berbagai elemen masyarakat, termasuk NGO untuk menumbuhkan kesadaran kolektif, bahwa untuk kebaikan masyarakat Jambi, kita harus gotong royong menyelesaikan konflik lahan ini,” tegas Edi.

Edi menceritakan seperti apa lika-liku dan kesulitan yang dihadapinya dalam proses penyelesaian Konflik Lahan antara PT BSU dan SAD 113. 

BACA JUGA:Lirik dan Makna Lagu Cuk Mak Ilang, Lagu Daerah Sumatera Selatan 

BACA JUGA:Catat..!! Ini Link Pendaftaran 23 Kampus Ikatan Dinas dan Kuliah Gratis

Namun berkat kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari Kementerian sampai Forkopimda Provinsi Jambi, akhirnya konflik yang sudah berjalan selama 37 tahun tersebut akhirnya selesai.

“Nggak gampang pak, padahal Rapatnya dipimpin menteri, masih bisa berubah juga, tapi kita nggak berhenti, kedua belah pihak yang konflik dan BPN kita dudukkan di rumah dinas saya, Alhamdulillah akhirnya selesai,” jelas Edi.

Ketua DPD PDI Perjuangan ini menyampaikan bahwa diantara poin penting penyelesaian konflik lahan antara PT BSU dan SAD 113 adalah integritas dan komitmen para pemangku kepentingan.

“Alhamdulillah, saya dan pihak-pihak terkait komit untuk tidak mengambil keuntungan pribadi secuil pun dalam hal ini, semuanya untuk kemaslahatan rakyat, karena kepentingan pribadi itulah yang menyandera kita, sehingga konflik tidak akan bisa diselesaikan,” tegas Edi.

BACA JUGA:Waduh, Ribuan Warga di Daerah Perbatasan Muaro Jambi Resmi Jadi Warga Sumatera Selatan 

BACA JUGA:Pelabuhan Tenam Siap Digunakan, Dishub Provinsi Jambi Dorong Perusahaan Batu Bara Gunakan Jalur Air

Penyelesaian konflik lahan antara PT BSU dan SAD 113 ini diapresiasi oleh Menteri ATR BPN. Pada 7 Desember 2022 Menteri ATR/BPN memberikan Penghargaan kepada DPRD Provinsi Jambi atas Prestasi dalam penyelesaian Konflik Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113 di Provinsi Jambi tahun 2022. 

Selain Edi Purwanto, turut menjadi narasumber dalam FGD ini adalah Musri Nauli dan Rudiansyah.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: