Pelabuhan Tenam Siap Digunakan, Dishub Provinsi Jambi Dorong Perusahaan Batu Bara Gunakan Jalur Air

Pelabuhan Tenam Siap Digunakan, Dishub Provinsi Jambi Dorong Perusahaan Batu Bara Gunakan Jalur Air

Jalur air untuk batu bara-Ist/jambi-independent -

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Pemerintah Provinsi JAMBI terus mendorong penggunaan jalur air melalui Sungai Batanghari untuk proses pengangkutan batu bara. Terbaru, sarana pendukung jalur air angkutan batu bara yakni berupa Pelabuhan sudah tersedia.

Dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Ismed Wijaya, Pelabuhan yang telah siap digunakan tersebut adalah Pelabuhan Tenam di Kabupaten Batanghari.

"Pelabuhan ini adalah milik PT Deli Pratama Pelabuhan, anak perusahaan dari PT Intitirta" katanya.

PT Intitirta ini yang juga membangun jalan khusus batu bara menuju Pelabuhan Tenam. Sedangkan tambang batu bara dari grup perusahaan ini adalah PT SKC.

BACA JUGA:Uji Publik, 5 Dapil atau 6 Dapil di Kota Jambi 

BACA JUGA:Gandeng LPDS, SKK Migas - KKKS dan FJM Gelar UKW, Mursyid: Wartawan Profesional akan Lolos

"Pelabuhan itu sudah siap beroperasi tinggal menunggu jalan khusus angkutan batu bara yang menuju pelabuhan itu, panjang jalannya sekitar 64 Kilometer dari kawasan Jelutih menuju Pelabuhan," tambahnya.

Dijelaskan Ismed, pada tanggal 21 Desember mendatang akan ada peletakan batu pertama pembangunan Jembatan sebagai pendukung operasional pelabuhan tersebut.

Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris menyebutkan, bahwa sejauh ini sudah ada 2 perusahaan besar batu bara di Jambi, yang melewati Sungai Batanghari dalam proses pengangkutan batu bara dengan menggunakan Kapal Tongkang.

Dua perusahaan tersebut adalah PT Minimex dan PT Nan Riang dari Kabupaten Sarolangun.

BACA JUGA:Tata Kelola Keuangan Semakin Baik, PLN Raih Penghargaan Debitur Terbaik dari Kemenkeu RI Dua Tahun Berturut

BACA JUGA:BKKBN Bersama Mitra Komisi IX DPR RI Terus Lakukan Promosi KIE Penurunan Angka Stunting

"Kenapa dua perusahaan ini bisa yang lain tidak bisa, tinggal beralih dari Truk ke Kapal Tongkang, itu saja sebenarnya masalahnya," kata Gubernur kepada Jambi Independent saat diwawancarai beberapa waktu lalu.

Ketika disinggung mengenai jalur perairan yang merupakan kewenangan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi, Al Haris menyebutkan dalam kondisi mendesak dirinya bisa membuat diskresi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: