Kasus Video Mesum Mahasiswi di Bungo, Ini Kata Kapolres Bungo

Kasus Video Mesum Mahasiswi di Bungo, Ini Kata Kapolres Bungo

Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso--jambiindependent.disway.id

"Yang jelas kan kita sama-sama supaya hal begini tidak terjadi lagi. Mungkin dari pemerintah, program-program apa yang akan kita galakkan dengan pihak kampus dan pihak kost kedepan untuk bersama-sama menggalakan razia razia di tempat kost," katanya.

Kata dia, kasus ini telah mencoreng nama Kabupaten Bungo. Dia berharap agar pihak terkait dapat mengatasi persoalan ini.

BACA JUGA:Mahasiswi Bungo Pemeran Video Mesum Dikeluarkan dari Kampus 

BACA JUGA:Harus Tahu, Ini 5 Suku yang Ada di Sumatera Selatan

"Pihak-pihak terkait, anggota dewan, dan pemerintah harus serius mengatasi permasalahan ini. Dihimbau kepada pihak kost, untuk razia seminggu sekali dengan pihak Pol PP. Harus menindak tegas, karena ini sudah mencoreng dan membuat malu Kabupaten Bungo," bebernya. 

Ia juga mengatakan, pihak kampus harus memberi sanksi tegas kepada pelaku yang melakukan video porno tersebut. 

Penyebar Video Harus Diusut

Terpisah, Ketua Umum Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Jambi, Sigit Ekoyuwono, mengapresiasi Rektor UMMUBA yang telah memberi sanksi tegas.

“Perlu ada sanksi tegas. Ini demi menjaga nama baik universitas pada khususnya, dan nama baik Ormas Islam Muhammadiyah pada umumnya,” kata Sigit.

BACA JUGA:Ini 5 Rekomendasi Tempat Wisata Pantai di Lampung, Nikmati Liburan Akhir Tahun 

BACA JUGA:Coba 6 Ide Bisnis Ini, Bisa Hasilkan Cuan yang Nyaris Tanpa Modal

Saat ini kata Sigit, pihak kepolisian perlu turun tangan terhadap peristiwa ini. Harus melakukan penyelidikan.

“Pihak kepolisian agar mengusut tuntas penyebar video mesum tersebut sesuai pasal UU ITE,” kata dia.

Untuk diketahui, Video tersebut juga viral di kalangan mahasiswa UMMUBA, sekitar satu minggu yang lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mahasiswi tersebut berinisial (DDU), semester 5 jurusan PGSD FKIB, Universitas Muhammadiyah Muara Bungo (UMMUBA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: