Tok! APBD Merangin Tahun 2023 Ditetapkan, Segini Nilainya

Tok! APBD Merangin Tahun 2023 Ditetapkan, Segini Nilainya

Rapat paripurna -Ali Amin/jambi-independent -

BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Meski beberapa kali ditunda pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Merangin tahun 2023 mendatang resmi ditetapkan dalam paripurna pengesahan APBD Merangin Rabu, 30 November 2022.

APBD Merangin tahun 2023 mendatang mengalami peningkatan berkisar Rp10 miliar, dari APBD tahun tahun lalu.

Tahun 2023 mendatang mengalami peningkatan dari APBD tahun lalu, yakni Rp1,364 Triliun menjadi Rp1,389 triliun.

Bupati Merangin Mashuri saat menyampaikan sambutan mengaku jika APBD Kabupaten Merangin mengalami penurunan jauh dari tahun 2021 jika dibandingkan tahun 2023, namun APBD Merangin juga mengalami kenaikan pada tahun 2023 jika dibandingkan tahun 2022 ini.

BACA JUGA: Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Akan Panggil Kadisdik, Buntut Siswa SMKN 1 Muaro Jambi Ujian di Luar Kelas 

BACA JUGA:APBD Jambi Tahun 2023 Disahkan Rp 5,5 Triliun, Edi Purwanto: Jangan Sampai Silpa!

"Maka kami tegaskan dan minta seluruh OPD melakukan percepatan sejak awal tahun, kemudian segera laksanakan kewajiban membayar kepada pihak ketiga, larena mengalami tunda bayar," ungkap Bupati.

Untuk itu, dia berharap agar APBD Merangin yang ditetapkan tersebut bisa lebih berkualitas, sehingga mampu menyentuh masyarakat Merangin.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Merangin, Fajarman juga membenarkan ada kenaikan APBD Kabupaten Merangin tahun 2023 mendatang, bukan hanya APBD namun transfer dari pemerintah pusat juga mengalami kenaikan.

"Namun saya nilai, peningkatan itu tidak berrti dibandingkan kewajiban kita yang semakin besar, dimana kita harus membayar hutang ke PT SMI, kemudian ditambah kewajiban tunda bayar kepada pihak ketiga," ungkap Sekda.

BACA JUGA:Ini Kronologi Lengkap Dugaan Pelecehan Perawat RSUD Raden Mattaher Jambi Terhadap Mahasiswi Kedokteran 

BACA JUGA:Haters Anaknya Mohon Maaf Hingga Bersujud, Ibu Dewi Persik : Saya Pertimbangkan Dulu

Selain itu dari kenaikan tersebut, pemerintah juga sudah menyiapkan untuk gaji honorer P3K dari APBD yang sudah ditetapkan tersebut.

"Kalau angka pastinya itu silahkan cek di BPKAD, angka semua mulai dari tunda bayar dan alokasi gaji P3K ada semua," singkatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: