APBD Merangin Tahun 2022 Carut - Marut, Dewan Dari Fraksi Gerinda Sentil Pemkab Merangin

APBD Merangin Tahun 2022 Carut - Marut, Dewan Dari Fraksi Gerinda Sentil Pemkab Merangin

Gelaran Paripurna Pandangan Umum fraksi DPRD pada R-APBD tahun 2023.-Ali Amin-Jambi-independent.co.id

Bangko, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merangin tahun 2022 mendapat perhatian serius berbagai kalangan, saat pemabahsan RAPBD tahun anggaran 2023.

 

Di mana APBD tahun 2022 yang ditetapkan berkisar Rp1,3 Triliun tersebut tidak terkelola dengan Baik.

 

Hal tersebut membuat realisasi pengerjaan fisik di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya mencapai 30 persen sampai 50 persen dari pagu anggaran.

 

Ditambah Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPB) Kabupaten Merangin yang selalu mengalami penurunan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

 

Terkait hal tersebut, Saprion Anggota DPRD Kabupaten Merangin dari fraksi Gerindra meminta penjelasan kepada pemerintah Kabupaten terkait anggaran tahun 2022 yang sudah berjalan tersebut. Namun masih terjadi penundaan pembayaran.

 

"Ini haru jelas, tunda bayar itu apakah akan dibayar dari SILpA anggaran tahun 2022, atau tunda bayar itu dibebankan pada APBD tahun 2023. Sebab saat ini masih banyak jalan di des-desa yang kurang memadai, jadi kami minta agar APBD ini lebih menyentuh ke masyarakat," cetus Saprion, saat menyampaikan pandangan umum fraksi dewan DPRD Kabupaten Merangin R-APBD tahun 2023 mendatang.

 

"Apa langkah-langkah dan bentuk perhatian pemerintah dalam hal ini Bupati Merangin dalam menyikapi bencana yang menimpa masyarakat seperti tanah longsor, jembatan putus, ruas jalan di beberapa titik hancur dan nyaris tidak bisa di lalau masyarakat, apakah hal ini sudah menjadi prioritas penanganannya di tahun 2023, mohon penjelasnnya," tambah Saprion.

 

Selain itu, Saprion juga menilai masih adanya aset  Pemkab Merangin yang dikelola sendiri maupun kerja sama pihak ketiga tidak terkelola dengan baik.

 

"Seperti kontraknya tidak jelas, atau kerja samanya dengan pihak ketiga juga tidak jelas. Jadi aset itu tidak terkelola dengan baik, sehingga harapan untung menghasilkan PAD tidak sesuai harapan," ungkap Saprion.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambi-independent.co.id