Mahfud MD Dinilai Layak jadi Capres, Cocok Disandingkan dengan Prabowo, Ganjar dan Anies
Menkopolhukam Mahfud MD--Foto : Instagram mohmahfudmd
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Calon Presiden 2024 mulai bermunculan . Banyak pihak yang meyandingkan satu calon dengan calon lainnya.
Muncul nama baru yakni Mahfud MD yang disebut layak menjadi calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) dalam Pemilu 2024 mendatang.
Hal inipun disampaikan oleh Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Latansa Mashiro Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten Mochamad Husen.
Menurut Husen, Mahfud MD sangat kayak menjadi Capres ataupun Cawapres. Apalagi saat ini, bangsa Indonesia sangat membutuhkan figur pemimpin nasional yang berani untuk menegakkan supremasi hukum.
BACA JUGA:Anggaran Beasiswa S3 Luar Negeri Pemprov Jambi Dipastikan Silpa, Ini Penjelasan Sekda Sudirman
BACA JUGA:Catat..!! Mulai 21 November 2022 Ini Syarat Terbaru Naik Pesawat Semua Maskapai Penerbangan
Penegakan supremasi hukum salah satu dambaan dari berbagai kalangan anak bangsa ini guna mewujudkan rasa keadilan.
Untuk mewujudkan supremasi penegakan hukum itu, Mahfud MD dinilai sangat tepat untuk menjadi capres maupun cawapres.
Mahfud MD bisa disandingkan pada Pemilu 2024 dengan Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan.
Ia menyatakan, figur Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, layak menjadi calon presiden maupun calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
BACA JUGA:Segini Dana yang Digelontorkan untuk Jalan Alternatif Simpang Karmeo-Kilangan Kabupaten Batanghari
"Kelayakan Mahfud MD menjadi capres maupun cawapres juga dapat dukungan dari mahasiswa, kepemudaan dan tokoh masyarakat pada Musyawarah Rakyat Indonesia ke-VII di Serang dan sebelumnya di Makassar," kata Husen, Selasa 22 November 2022.
Keberhasilan Mahfud MD patut diapresiasi ketika menjabat menteri pertahanan, ketua Mahkamah Konstitusi, Menko Polhukam, telah menelurkan berbagai kebijakan dan dobrakan kebuntuan persoalan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id