Jumlah Kursi DPRD Sarolangun Dipastikan Berkurang

Jumlah Kursi DPRD Sarolangun Dipastikan Berkurang

Kepala Komisi Pemiliham Umum (KPU) Sarolangun Fahri-ist/jambi-independent.co.id-

SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Berdasarkan surat KPU RI nomor 457 tahun 2022 tentang jumlah kursi DPRD di Kabupaten/kota pada pemilu 2024 mendatang, kursi DPRD SAROLANGUN dipastikan berkurang.

Kepala Komisi Pemiliham Umum (KPU) SAROLANGUN  Fahri menuturkan, mengacu pada data agregat yang disampaikan oleh Kememdagri kepada KPU RI, jumlah penduduk Kabupaten SAROLANGUN yakni 290.491 ribu jiwa.

"Kalau kita merujuk pada Undang-undang nomor 7 tahun 2017 yang mengatur jumlah kursi DPRD sesuai dengan jumlah penduduk 200 ribu lebih hingga 300 ribu jumlah penduduk, jumlah kursinya 30," katanya, Selasa 8 November 2022.

Lanjut dia, adanya pengurangan itu, KPU Sarolangun belum dapat menentukan teknis pelaksanaannya terkait dengan jumlah dapil. Dirinya mengakui, KPU RI yang akan menentukan hal itu.

"Kita belum tahu apakah adanya pengurangan dapil atau seperti apa, nanti divisi teknis yang akan dipanggil langsung oleh KPU RI," ujarnya.

"Itu tanggal 13 November nanti akan dipanggil guna pembahasan terkait dengan persoalan dapil," sambungnya.

Ia menegaskan, terkait jumlah kursi sesuai dengan surat KPU RI jumlah kursi DPRD Sarolangun ditetapkan menjadi 30 kursi.

"Terancam berkurang atau tidaknya, kita tetap mengacu pada surat KPU RI nomor 457 tahun 2022 bahwa jumlah kursi DPRD Sarolangun yaknk 30 kursi," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: